Denmark loloskan UU larangan penggunaan niqab dan burka
Denmark menambah daftar panjang negara-negara Uni Eropa yang memberlakukan larangan terhadap penggunaan niqab dan burka. Undang-undang baru ini disahkan di Parlemen kemarin dengan perolehan suara 75 banding 30. Rencananya aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.
Denmark menambah daftar panjang negara-negara Uni Eropa yang memberlakukan larangan terhadap penggunaan niqab dan burka. Undang-undang baru ini disahkan di Parlemen kemarin dengan perolehan suara 75 banding 30. Rencananya aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.
Dalam UU tersebut tertera bahwa mereka yang melanggar aturan akan dikenakan denda sebesar USD 157 atau Rp 2,1 juta. Denda ini akan dilipatgandakan sepuluh kali untuk pelanggar berulang.
-
Apa yang terjadi saat umat Islam berjuang melawan Belanda? Malahan, umat Islam mengumandangkan takbir dan bacaan tahlil sembari dihujani timah panas dan bom.
-
Bagaimana Bilqis tampil menawan saat mengenakan busana muslim? Bilqis Khumairah Razak, yang kini beranjak remaja, tampil menawan dalam balutan busana muslim model kaftan berwarna putih, lengkap dengan hijabnya. Wajahnya tampak mengenakan riasan yang natural dengan lipstik ringan di bibirnya yang merona.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Kapan Masjid Baitunnur didirikan? Dilansir dari Liputan6.com, Masjid Baitunnur didirikan pertama kali oleh R.T Djajeng Tirtonoto pada tahun 1774 yang saat itu memerintah Kabupaten Blora di bawah Kasunanan Surakarta dari tahun 1762 hingga tahun 1782.
-
Mengapa Nyi Mas Gamparan melawan Belanda di Banten? Ia tak ingin warga Banten diremehkan oleh bangsa asing, terlebih kesewenang-wenangan Belanda yang menyiksa masyarakat Banten.
-
Kapan Ki Bagus Rangin ditangkap Belanda? Pada tanggal 27 Juni 1812 Bagus Rangin ditangkap Belanda di daerah Panongan
Aturan yang berlaku ini tentu memberi pengaruh besar terhadap wanita Muslim yang terbiasa menggunakan niqab dan burka sehari-hari. Namun, UU tersebut tidak secara spesifik menyebutkan wanita Muslim sebagai sasarannya.
"Siapa pun yang mengenakan pakaian menyembunyikan wajah di depan umum akan dihukum denda," demikian pernyataan UU tersebut, dikutip dari BBC, Jumat (1/6).
Lebih jelas, Menteri Kehakiman Denmark Soren Pape Poulsen menerangkan bahwa tujuan dibuatnya aturan ini adalah untuk menghargai nilai budaya di Denmark sendiri. Bahwa seseorang seharusnya berinteraksi satu sama lain tanpa harus menutupi wajah.
"Ini berkaitan dengan akar dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat kita. Kita tidak boleh menutupi wajah dan mata kita, kita harus bisa saling berinteraksi dan melihat ekspresi masing-masing. Ini adalah nilai berlaku di Denmark," jelasnya.
Aturan baru ini mendapat tentangan dari organisasi Hak Azasi Manusia Amnesty Internasional. Organisasi tersebut menyebut Denmark telah melakukan pelanggaran yang mendiskriminasi hak-hak perempuan dengan UU baru ini.
Saat ini, beberapa negara Uni Eropa memang telah memberlakukan larangan penggunaan niqab dan burka, di antaranya Prancis, Belgia, Austria, Bulgaria, hingga Belanda.
Tahun lalu Pengadilan Hak Azasi Manusia Eropa menggugat Belgia karena memberlakukan larangan penggunaan cadar dengan mengatakan bahwa aturan tersebut membatasi hak individu untuk berekspresi sesuai agamanya.
Baca juga:
Kehidupan angsa di Denmark berkembangbiak di atas sarang dari sampah
Bocah 13 tahun diduga temukan harta karun milik raja Denmark Harald Bluetooth
Kena tumor jinak, Pangeran Denmark meninggal dunia di usia 83 tahun
Dua perusahaan China yang jiplak Lego kalah gugatan
Jurnalis National Geographic nyaris tewas ditikam di Gabon