DPR AS Sahkan Undang-Undang Dukung Demonstran Hong Kong
Undang-undang yang dituntut demonstran Hong Kong untuk disahkan itu akan memiliki dampak, terlebih pada sektor ekonomi bilateral negara AS dan China.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat kemarin mengesahkan undang-undang untuk menunjukkan dukungan bagi demonstran pro-demokrasi di Hong Kong.
Meski mendapat kecaman dari China, tetapi pada akhirnya DPR AS tetap mengesahkan undang-undang tersebut.
-
Apa yang Dara Fu lakukan di Hong Kong? Berada di Hong Kong Dara Fu menghadapi musim dingin Hong Kong dengan cara unik, ia berpose imut sambil menikmati es krim, tidak terpengaruh oleh dinginnya.
-
Apa yang dilakukan Caesar Hito dan Felicya Angelista di Hongkong? Berlibur bersama anak-anak, tidak heran jika pasangan selebriti ini juga mengunjungi Disneyland Hongkong.
-
Kapan kerusakan di Stasiun Luar Angkasa China terjadi? Stasiun luar angkasa milik China ini beroperasi pada 2022.
-
Apa yang ditemukan di China selatan? Sebuah fosil buaya yang telah punah ditemukan dengan kondisi terpenggal di China selatan.
-
Apa yang ditemukan di gurun pasir China yang membuat para ahli bingung? Para ahli telah mempersempit asal usul mumi misterius yang ditemukan di gurun pasir Tiongkok, dan hasilnya cukup mengejutkan.
-
Apa yang ditemukan di Desa Longxiang, China? Hingga saat ini, telah ditemukan lebih dari 600 jejak kaki dinosaurus di area seluas sekitar 1.600 meter persegi di situs yang berada di Desa Longxiang itu.
Undang-undang yang dituntut demonstran Hong Kong untuk disahkan itu akan memiliki dampak, terlebih pada sektor ekonomi bilateral negara AS dan China.
Undang-undang pertama adalah Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong yang disahkan dapat mengakhiri status perdagangan khusus China dengan AS. Terkecuali, apabila Departemen Luar Negeri China memberi sikap bahwa aparat keamanan menghormati hak asasi manusia dan aturan hukum.
Dilansir dari laman Aljazeera, Rabu (16/10), undang-undang kedua adalah Protect Hong Kong Act. Undang-undang tersebut akan melarang ekspor komersial barang-barang militer. Serta, pengendalian massa seperti gas air mata.
Kemudian undang-undang ketiga adalah resolusi tidak mengikat yang mengakui hubungan Hong Kong dengan AS. Aturan tersebut mengecam "campur tangan Beijing" dalam urusan/hubungan Hong Kong, serta mendukung hak warga kota untuk melakukan demo.
Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyebut undang-undang tersebut sebagai pengingat pentingnya dukungan AS untuk hak asasi manusia dalam menghadapi kepentingan komersial yang signifikan di China.
"Jika Amerika tidak berbicara tentang hak asasi manusia di China karena kepentingan komersial, maka kita kehilangan semua otoritas moral untuk berbicara atas nama hak asasi manusia di tempat mana pun di dunia," kata Nancy Pelosi.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "dengan tegas menentang" rancangan undang-undang tersebut.
Mereka mendesak legislator AS untuk berhenti mencampuri urusan di Hong Kong. Kemlu China menuduh "kekuatan asing" meningkatkan kerusuhan selama berbulan-bulan di Hong Kong.
Ketiga undang-undang tersebut memiliki dukungan lintas partai di AS.
Senat berupaya mengirim RUU ke Gedung Putih untuk ditandatangani menjadi undang-undang - atau veto oleh Presiden AS Donald Trump.
Kegeraman China
Anggota parlemen dari Partai Republik dan salah satu sponsor utama salah satu undang-undang Hong Kong, Christopher Smith mengatakan, mereka perlu meminta pertanggungjawaban China terkait isu Hong Kong.
Di bawah Presiden Xi Jinping, pelanggaran hak asasi manusia di China memburuk secara signifikan, kata Smith. Ia pun turut memberi komentar perihal tindakan China yang semena-mena terhadap HAM.
"(China) unggul dalam menghancurkan tubuh, menghancurkan tulang, menyiksa para pembangkang dan mengisi kamp konsentrasi - kejahatan besar terhadap kemanusiaan yang hanya sedikit atau tidak ada pertanggungjawaban atau sanksi," kata Smith.
"Hari ini kami hanya mendesak presiden China dan Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, untuk dengan setia menghormati janji pemerintah," tambah Christopher Smith.
Juru bicara kementrian luar negeri China, Geng Shuang menyatakan ekspresi kegeraman atas tindakan AS untuk mengesahkan undang-undang yang dianggap mencampuri China.
"Kami menyatakan kemarahan kami dan penentangan tegas terhadap desakan DPR AS untuk mengesahkan apa yang disebut 'Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong'," kata Geng Shuang.
Juru bicara itu menambahkan hubungan bilateral antara China dan AS dapat rusak. Hal itu imbas dari pengesahan RUU menjadi undang-undang yang berlaku.
Reporter: Hugo Dimas
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)