Duterte Dinilai Tidak Pantas Sahkan UU Anti-Pelecehan Seksual
Duterte dinilai tidak pantas mengesahkan kebijakan itu karena telah dicap sebagai pemimpin misoginis (pembenci perempuan) karena leluconnya terdahulu tentang pemerkosaan.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte kembali menuai kritikan setelah menandatangani Undang-Undang Anti-pelecehan Seksual hari ini.
Duterte dinilai tidak pantas mengesahkan kebijakan itu karena telah dicap sebagai pemimpin misoginis (pembenci perempuan) karena leluconnya terdahulu tentang pemerkosaan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Siapa yang mengalami pelecehan seksual saat bekerja sebagai tukang pijat? “Biasanya kalau ngurut kan pasien (pria) masih pakai baju, tapi yang nakal-nakal ini tidak. Terus pas ngurut itu tangannya suka dibelokkin ke arah sensitifnya. Saya kaget dan jadi takut sampai ujung-ujungnya pindah-pindah, ” kata perempuan paruh baya itu.
Dilansir dari Channel News Asia pada Selasa (16/7), banyak penentangnya khawatir dengan citra Duterte saat ini, yang dinilai berisiko menghambat implementasi peraturan itu di Filipina.
Sebelumnya, Duterte dituduh melakukan pelecehan seksual pada beberapa kesempatan, dan bahkan berani melontarkan lelucon yang dinilai merendahkan wanita.
Tindakannya itu tidak hanya membuat marah kalangan feminis setempat, namun juga banyak masyarakat Filipina.
Adapun UU Anti-pelecehan Seksual telah digodok sejak April lalu. Dalam UU itu di antaranya akan melarang pembicaraan berbau seks via telepon dan pesan teks, serta akan menindak tegas penghinaan yang bersifat "cabul".
Selain itu, undang-undang terkait juga akan memberlakukan denda dan, dalam beberapa kasus, hukuman penjara untuk pelecehan seksual di jalan-jalan, sekolah dan kantor.
Ancaman hukum terkait juga termasuk menggoda dengan siulan, meraba-raba, penghinaan misoginis, serta komentar atau respons sepihak atas penampilan seseorang.
Senator oposisi Risa Hontiveros, yang ikut terlibat dalam penulisan undang-undang itu, menyambut baik pengesahannya undang-undang tersebut.
Dia mengatakan akan menutup celah dalam aturan sebelumnya terhadap pelecehan seksual, tetapi menambahkan bahwa "hanya sebaik cara penerapannya".
Duterte menimbulkan kontroversi di masa lalu atas perlakuannya terhadap wanita.
Pada 2016 dia bersiul melecehkan seorang jurnalis perempuan selama konferensi pers yang disiarkan televisi secara nasional.
Tidak lama berselang, dia juga memicu kemarahan ketika mengatakan ingin memperkosa seorang misionaris Australia yang "cantik", yang telah mengalami pelecehan seksual dan kemudian dibunuh dalam sebuah kerusuhan di salah satu penjara Filipina.
Tahun lalu, Duterte dilaporkan berusaha mencium seorang tenaga kerja wanita (TKW) Filipina di atas panggung saat berkunjung ke Korea Selatan.
Tindakan itu memicu tuduhan Duterte menyalahgunakan kekuasaan.
Juga di tahun yang sama, kritik luas menyasar Duterte ketika dia mendesak tentara untuk menembak anggota militan wanita di bagian kelaminnya.
Pengritik utama Duterte, Senator Leila De Lima, mengatakan dia berharap sang presiden tidak mendapat pengecualian terhadap UU Anti-pelecehan Seksual.
"Jika kita menghitung semua tindakan dan komentarnya yang tidak menghormati wanita sejak dia berkuasa, seharusnya dia mendapat hukuman berat, tapi sekarang dia berkuasa," ujar De Lima khawatir tentang potensi impunitas pada sang presiden.
Sebaliknya, Duterte diketahui berulang kali mengkritik De Lima atas skandal perselingkuhan yang pernah dituduhkan pada sang senator.
"Dia tidak hanya meniduri sopirnya, dia juga mengacaukan negara," kritik Duterte.
Sementara itu, juru bicara Duterte Salvador Panelo mengatakan atasannya akan mematuhi hukum, tetapi menolak tuduhan misogini.
"Ketika dia melontarkan lelucon, itu dimaksudkan untuk membuat orang tertawa, tidak pernah menyinggung," kata Salvador Panelo kepada wartawan.
"Kalian para wanita harus tahu itu. Misogini berbeda dengan membuat orang tertawa," pungkasnya.
Baca juga:false
Rodrigo Duterte Ancam Putuskan Hubungan dengan Islandia
Jokowi dan Duterte Sepakati Garis Batas ZEE Indonesia-Filipina
Filipina Tolak Seruan Penyelidikan Dewan HAM PBB Terkait Perang Narkoba
Presiden Rodrigo Duterte Akui Pernah Jadi Gay dan Sembuh Setelah Bertemu Istrinya
Duterte Ancam Buang Kontainer Sampah ke Perairan Kanada
Protes Ekspor Sampah Tak Digubris, Filipina Tarik Dubesnya dari Kanada