Habis visa di Hong Kong, TKI pasti terjerumus ke dunia malam
"Pekerja malam itu bisa terpengaruh lingkungan di tempat-tempat hiburan," kata salah satu TKI bernama Fera.
Peristiwa pembunuhan dua warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong pekan lalu membuat heboh masyarakat, termasuk di Tanah Air.
Pria asal Inggris bernama Rurik Jutting, 29 tahun, menjadi tersangka utama tewasnya Sumarti Ningsih, 25 tahun, asal Cilacap, Jawa Tengah, dan Seneng Mujiasih, 29 tahun, asal Sulawesi Tenggara.
-
Apa yang dijual oleh mantan TKW Hong Kong itu? Ayu Dini, wanita yang dulunya pernah berprofesi sebagai TKW, mengawali usahanya dengan berjualan basreng di pinggir jalan, ia kini meraih sukses besar.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
Polisi Hong Kong menemukan mayat kedua korban, salah satunya di dalam koper, di apartemen Jutting, di kawasan Wan Chai, Sabtu dini hari lalu.
Sejumlah media Hong Kong dan media asing menyebut dua WNI itu sebagai pelacur atau pekerja seks komersial. Jika benar demikian, bagaimana sebetulnya seluk-beluk para buruh migran itu sampai bisa terjerumus ke lembah hitam dunia pelacuran di Hong Kong?
Salah seorang buruh migran asal Indonesia di bekas koloni Inggris itu, bernama Fera, menuturkan peristiwa semacam itu biasa menimpa rekannya sesama tenaga kerja perempuan.
Fera mengatakan para buruh migran di Hong Kong kebanyakan bekerja di sektor informal seperti menjadi pembantu rumah tangga. Mereka ada yang bekerja di rumah warga Hong Kong atau warga asing dari luar Hong Kong, seperti dari Inggris.
"Biasanya jika ada masalah dengan majikan, para pembantu rumah tangga itu memilih keluar dan mencari pekerjaan lain," ujar Fera ketika dihubungi merdeka.com, Senin (3/11).
Menurut Fera, para buruh migran yang keluar itu jika masa tinggalnya di Hong Kong sudah melewati batas waktu (habis visa) maka mereka memilih bekerja di malam hari buat menghindari pemeriksaan.
"Mereka yang kerja di diskotek rata-rata yang masa tinggalnya sudah habis. Jadi mereka keluar malam."
Dari penuturan Fera, majikan asal Hong Kong biasanya meminta pembantunya bekerja dan tinggal di rumah, sedangkan majikan bule membolehkan pembantunya keluar malam dan tidur di tempat lain selama jam kerjanya sudah terpenuhi. Mereka sudah dibiayai oleh majikan untuk menginap di tempat lain.
"Jadi yang pekerja malam itu bisa terpengaruh lingkungan di tempat-tempat hiburan, seperti kasus pengaruh obat-obatan juga," ujar Fera.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menuturkan akar permasalahan yang kerap dialami pekerja migran seperti Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih memang ketidakmampuan mencari solusi ketika visa kerja habis.
Para buruh yang memilih tinggal lebih lama buat bekerja di Hong Kong tanpa perpanjangan visa itu, kata Anis, sesungguhnya karena kebijakan pemerintah membuat mereka terpaksa berbuat demikian.
"Untuk perpanjangan visa kerja itu harus lewat agen dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Mereka harus membuat kontrak baru dan itu biayanya mahal," ujar Anis saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/11).
Dengan kondisi seperti itu, bukan tidak mungkin para buruh migran memilih menyambung hidup dengan cara menjadi wanita penghibur atau pelacur di sejumlah diskotek.
(mdk/ard)