Indonesia siapkan 4.000 personel penjaga perdamaian
Indonesia akan menggelar Peace Keeping Summit pada 27-28 Juli mendatang.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hari ini menyambangi kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Retno mengatakan, kedatangannya untuk membicarakan kesiapan Indonesia menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York bulan September 2015.
"Yah ada beberapa laporan, tapi terutama kita berbicara masalah persiapan sidang umum PBB yang akan berlangsung bulan September nanti dan insya Allah Pak JK yang akan mewakili Indonesia untuk hadir di Sidang Umum tersebut," tutur Retno, Senin (13/7).
Retno mengatakan, tahun ini merupakan tahun penting bagi politik luar negeri Indonesia. Pasalnya, selain Sidang Umum PBB, akan ada Regional Meeting on Peacekeeping yang akan diselenggarakan pada 27-28 Juli mendatang.
"Kita juga akan menjadi tuan rumah dari Regional Meeting untuk Peace Keeping. Karena peace keeping ini kan salah satu di mana politik luar negeri Indonesia terlibat cukup banyak," imbuh Retno.
Menurut Retno, Indonesia sudah menjadi negara kontributor penjaga perdamaian ke-16 terbesar di dunia. Selain itu, Indonesia juga sudah mencanangkan 4.000 personel penjaga perdamaian.
"Jadi kita mencanangkan sampai 4.000 orang yang akan kita kirim. Sejauh ini sekitar 2.600 yang sudah kita kirim. Jadi itu betul-betul suatu aset bagi politik luar negeri kita dan kita akan berdayakan. Kita akan tingkatkan kontribusi kita di bidang peace keeping," jelas Retno.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan pelaksanaan Musrenbang RPJPD di Kota Pasuruan? Pemkot Pasuruan menggelar musrenbang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) pada Selasa (2/4) siang.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.