Israel Kepung Kota Gaza, Tolak Seruan Internasional untuk Gencatan Senjata
Israel menolak gencatan senjata di Jalur Gaza kendati desakan internasional semakin kencang.
Israel Kepung Kota Gaza, Tolak Seruan Internasional untuk Gencatan Senjata
Pasukan militer Israel mengumumkan, mereka telah mengepung kota utama Gaza dan menolak seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata guna menghentikan pertumpahan darah di wilayah Palestina yang terkepung tersebut.
Sumber: Al Jazeera
Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari pada Kamis (2/11) menyampaikan Kota Gaza telah dikepung hampir sepekan setelah pasukannya memperluas operasi darat di daerah yang dikuasai Hamas tersebut.
“Tentara Israel telah menyelesaikan pengepungan kota Gaza, pusat organisasi Hamas,” ujar Hagari kepada wartawan.
“Gencatan senjata sama sekali tidak dibahas saat ini,” tambahnya.
Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengonfirmasi perang melawan Hamas telah memasuki “tahap kedua” di tengah meningkatnya perang darat. Selain itu, pada Kamis, Netanyahu juga mengatakan pasukan Israel berada di “puncak pertempuran”, mengklaim pihaknya mengalami banyak keberhasilan.
Dalam pernyataan terpisah di media sosial, militer Israel menyatakan pihaknya memiliki prioritas membebaskan tawanan yang disandera Hamas.
Brigade Al-Qassam selaku sayap militer Hamas memperingatkan Gaza akan menjadi ”kutukan sejarah bagi Israel.” Tentara Israel yang memasuki daerah tersebut akan pulang “dengan tas hitam.”
Pengumuman Israel ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberikan dukungan untuk “jeda” kemanusiaan dalam upaya pembebasan tawanan yang ditahan Hamas.
Pejabat Gedung Putih kemudian mengklarifikasi pemerintahan Biden tidak mendukung gencatan senjata secara keseluruhan, hanya mendesak adanya jeda sementara dalam pertempuran untuk bantuan dan pembebasan sandera.
Pada Kamis, PBB mengeluarkan pernyataan yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, menyatakan keperihatinan mereka atas warga Palestina yang menghadapi “risiko genosida yang serius”.
Saat ini, Israel semakin mendapat kecaman dari internasional setelah melancarkan serangan udara berturut-turut pada kamp pengungsi Jabalia di Gaza Utara. Atas serangan tersebut, setidaknya 195 orang tewas termasuk anak-anak dan perempuan serta ratusan lainnya yang terluka pada Selasa dan Rabu.
Kantor Komisiaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pada hari Rabu bahwa serangan Israel tersebut merupakan kejahatan perang, mengingat tingginya jumpah korban sipil dan skala kehancuran di kamp pengungsi.