Jemaah Diisolasi Tujuh Hari Sebelum Pelaksanaan Ibadah Haji Dimulai
Pasukan pengamanan haji pada Minggu menyampaikan, kota suci akan dilengkapi oleh barisan keamanan komprehensif untuk mencegah siapa pun masuk tanpa izin.
Jemaah yang melaksanakan ibadah haji di tengah pandemi virus corona mulai melakukan isolasi mandiri, kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu.
"Berdasarkan protokol kesehatan yang disetujui untuk ibadah haji, jemaah yang memenuhi persyaratan dan kondisi untuk melaksanakan haji tahun ini mulai hari ini (Minggu) melakukan prosedur isolasi mandiri," jelas kementerian tersebut di Twitter, dilansir Alarabiya, Senin (20/7).
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi karena menjanjikan haji tanpa antre? Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Bagaimana cara petugas haji Arab Saudi memeriksa jemaah haji di Mekkah dan Madinah? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
Pada 22 Juni, Arab Saudi mengumumkan akan membatasi jumlah jemaah haji tahun ini akibat pandemi Covid-19. Jemaah haji tahun ini berasal dari berbagai negara tapi dikhususkan bagi yang tinggal di negara kerajaan tersebut.
Pasukan pengamanan haji pada Minggu menyampaikan, kota suci akan dilengkapi oleh barisan keamanan komprehensif untuk mencegah siapa pun masuk tanpa izin, menurut kantor berita pemerintah SPA.
Para pejabat keamanan juga menegaskan siapa pun yang tidak mematuhi instruksi akan didenda 10.000 riyal atau sekitar Rp 39,6 juta yang akan berlipat ganda jika pelanggaran tersebut diulang.
Adapun mereka yang secara ilegal mengangkut jemaah haji yang belum disetujui untuk melakukan haji tahun ini, para pejabat keamanan menyoroti bahwa ada beberapa tingkatan hukuman bagi pelanggar.
Untuk pelanggaran pertama, pelaku akan dipenjara 15 hari dan didenda hingga 10.000 riyal atau Rp 39,6 juta untuk setiap peziarah ilegal yang diangkutnya. Jika dia seorang ekspatriat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali negara kerajaan tersebut. Kendaraannya juga akan disita.
Jika pelanggar mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya, dia akan dipenjara selama dua bulan dan didenda tidak lebih dari 25.000 riyal atau sekitar Rp 99 juta untuk setiap peziarah ilegal yang diangkutnya. Jika dia seorang ekspatriat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali negara tersebut.
Jika pelanggar mengulangi pelanggaran untuk ketiga kalinya, ia akan dipenjara untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan dan didenda tidak lebih dari 50.000 riyal atau sekitar Rp 198 juta untuk setiap peziarah ilegal yang diangkutnya. Jika dia seorang ekspatriat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki Arab Saudi.
(mdk/pan)