Kota di Jepang Ini Akan Umumkan Nama Pelaku yang Langgar Aturan Pilah Sampah
Jepang termasuk salah satu negara dengan aturan sampah paling ketat di dunia.
Jepang menjadi negara yang memiliki salah satu aturan pembuangan sampah paling ketat di dunia.
Pemerintah kota di Jepang akan memeriksa setiap kantong sampah yang tidak mematuhi aturan, seperti sampah yang tidak dipilah dengan benar atau melebihi batas ukuran.
- Mengenal Jurig Jarian, Hantu dari Tanah Sunda yang Dipercaya Mendiami Tempat Sampah
- Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
- Penampakan Daerah Paling Kotor di Jepang Banyak Sampah Di mana-mana, 'Orang Jepang Aja Ogah Ke Sini'
- Ingin Kabur dari Serbuan Jepang, Ini Kisah Pelarian Orang-Orang Belanda di Pelabuhan Cilacap
Peraturan baru itu telah disahkan dalam rapat kota pada hari Selasa (17/12) yang akan diberlakukan mulai Maret mendatang.
Fukushima menjadi kota pertama yang berencana untuk mengungkapkan tak hanya ‘kelompok bisnis’ namun juga nama individu bagi yang melanggar aturan tersebut, menurut media lokal.
Pada tahun 2023, Fukushima melaporkan lebih dari 9.000 kasus sampah yang tidak sesuai peraturan.
Aturan ketat sampah di Jepang
Berdasarkan peraturan baru Fukushima, jika sampah tidak dipilah selama seminggu, petugas kota dapat memeriksanya dan mencoba mengidentifikasi pelanggar melalui barang-barang seperti surat.
Dilansir BBC, Kamis (19/12), pelanggar akan diberi peringatan lisan yang diikuti dengan pemberitahuan tertulis, sebelum nama mereka dipublikasikan di situs web pemerintah.
Meski begitu, muncul masalah baru terkait privasi dari si pelanggar. Namun, otoritas Fukushima mengatakan pemeriksaan sampah akan dilakukan secara tertutup.
Setiap kota di Jepang memiliki panduan tersendiri tentang cara membuang sampah. Di Fukushima, kantong sampah harus diletakan di tempat pengumpulan setiap pagi pada pukul 08.30, tapi tidak boleh ditinggalkan sejak malam sebelumnya.
Wali Kota Fukushima, Hiroshi Kohata, mengatakan bahwa peraturan baru tersebut dimaksudkan untuk mendorong pengurangan limbah dan metode pembuangan yang tepat.
"Tidak ada larangan untuk mempublikasikan penghasil limbah berbahaya yang tidak mematuhi peraturan dan tidak mengikuti arahan serta anjuran kota," kata Mainichi mengutip pernyataan pihak berwenang.
Warga Kota Kamikatsu memilah sampah mereka ke dalam 45 kategori. Sementara itu, Prefektur Kagoshima telah mewajibkan warga untuk menulis nama mereka di kantong sampah. Di Kota Chima kini tengah menguji coba asisten AI untuk membantu warga membuang sampah mereka dengan benar.
Reporter Magang: Elma Pinkan Yulianti