Menghina ISIS, empat remaja Kristen malah dipenjara di Mesir
Keempat terpidana dianggap menghina Islam. Kasus ini diskriminasi kesekian kalinya terhadap umat Koptik
Pengadilan Kota Beni Mazar, di Provinsi Minya, Mesir, menghukum tiga remaja penganut Kristen Koptik dengan vonis lima tahun penjara. Satu terpidana lain, karena masih di bawah umur, dikirim ke penjara anak-anak.
Keempat remaja itu dianggap terbukti menghina Islam. Dasarnya adalah video direkam dengan kamera ponsel, saat mereka mengolok-olok pria muslim berdoa, seperti dilansir BBC, Jumat (26/2).
-
Kenapa istana Kisra berguncang? Pada malam kelahiran Nabi Muhammad SAW istana raja Kisra berguncang hebat. Saking hebatnya guncangannya itu, seakan-akan laksana kiamat. Bahkan dikisahkan efek guncangan yang sangat hebat itu, 14 ruangan megah istana milik raja Kisra ambruk.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Mengapa Istighosah penting? Manfaat dari istighosah adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, mempererat hubungan antara hamba dan Rabbnya.
-
Bagaimana prasasti Mazmur tersebut ditulis? Prasasti ini ditulis di bawah tanda salib merah di samping struktur batu besar.
-
Kapan Masjid Istiqlal diresmikan? Pembangunan Masjid Istiqlal berlangsung selama 17 tahun sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, dengan pemasangan prasasti di area tangga pintu As-Salam.
-
Bagaimana Gus Iqdam menyampaikan pesan agama? Gus Iqdam digandrungi anak-anak muda karena caranya menyampaikan pesan keagamaan dinilai menyenangkan.
Dalam pembelaannya, pengacara empat remaja itu mengatakan mereka tidak berniat mengejek Islam sebagai agama. Sebaliknya, video itu adalah upaya mengolok-olok militan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang hendak melakukan pemenggalan tahanan.
Keempat remaja ini marah mendengar kabar tahanan beragama Kristen dipenggal oleh simpatisan ISIS di Libya. Video olok-olok mereka beredar April 2015.
"Karena itu vonis hakim ini tidak bisa dipercaya. Kami akan segera mengajukan banding," kata Maher Naguib, ketua tim pengacara para remaja itu.
Kasus ini diyakini dilandasi sentimen agama terhadap penganut Kristen Koptik. Pasal penghinaan agama sering menimpa penganut Koptik, yang menjadi minoritas di Negeri Piramida itu.
Sejak 2011, persidangan menyangkut warga Kristen Koptik, terutama untuk kasus penghinaan Islam, meningkat. Jumlah penganut Koptik mencapai 10 persen dari total 82 juta penduduk Mesir.
Diketahui, para pelajar itu membuat video olok-olok dibantu guru sekolah mereka. Sang guru divonis penjara tiga tahun dalam persidangan terpisah.
(mdk/ard)