Menpora Malaysia sebut hukuman cambuk di depan umum menunjukkan kemunduran
"Beberapa orang menyebut proses pencambukan itu sebagai sesuatu yang sepele, padahal kenyataannya lebih dari itu. Hal itu dilakukan di depan umum, dan secara tidak langsung memberikan rasa malu bagi kedua perempuan itu karena sekarang identitas mereka terbongkar," jelasnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, menentang dilakukannya hukuman cambuk terhadap dua perempuan lesbi oleh Pengadilan Syariah di depan umum.
Dia menilai pemberian hukuman itu menunjukkan kemunduran bagi Malaysia. Dia juga berharap hukuman semacam ini tidak terulang kembali di negaranya.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Choirul Huda meninggal? Ia bertabrakan dengan rekan satu timnya pada Liga 1 2017 silam saat melawan Semen Padang.
-
Kapan Adam Malik Batubara meninggal? Setelah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia, Adam Malik mengembuskan napas terakhirnya di Bandung pada 5 September 1984 karena sakit kanker hati.
"Saya mengajukan rasa keberatan kepada Kabinet tentang metode yang digunakan untuk membuat jera dua perempuan di Terengganu. Bagi saya (hukuman) itu adalah kemunduran untuk Malaysia," ungkap Syed Saddiq, dikutip dari AFP, Jumat (7/9).
Syed Saddiq menjelaskan bahwa Malaysia adalah negara multiras yang moderat. Oleh karena itu, dalam menegakkan hukum khususnya dari Islam, segala hal patut dipertimbangkan mulai dari apakah hukuman itu bisa mendidik dan membawa kedamaian.
"Beberapa orang menyebut proses pencambukan itu sebagai sesuatu yang sepele, padahal kenyataannya lebih dari itu. Hal itu dilakukan di depan umum, dan secara tidak langsung memberikan rasa malu bagi kedua perempuan itu karena sekarang identitas mereka terbongkar," jelasnya.
"Tidak hanya itu, tampak juga anak-anak dan balita menonton proses penghukuman itu. Ini jelas kemunduran yang sangat besar bagi Malaysia," lanjutnya.
Senada dengan Syed Saddiq, Perdana Menteri Mahathir Mohamad juga menilai bahwa hukuman yang diberikan oleh Pengadilan Syariah terhadap dua wanita itu telah menodai hukum Islam. Hal itu juga tidak mencerminkan keadilan dan toleransi dalam Islam.
"Hukuman cambuk tidak memperlihatkan Islam yang penuh kasih sayang dan pengampunan. Sangat penting menunjukkan kepada semuanya bahwa Islam bukanlah agama kejam dan suka mempermalukan orang," tegas Mahathir.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada dua muslimah lesbian berusia 22 dan 32 tahun yang ditangkap oleh polisi Syariah April lalu karena diketahui akan berhubungan seks dalam sebuah mobil.
Kedua perempuan itu dihukum cambuk di depan lebih dari 100 orang di pengadilan syariah Senin lalu. Salah satu dari perempuan itu menangis setelah mengakui kesalahannya.
Baca juga:
Mahathir sebut hukum cambuk di depan umum menodai Islam
Pasangan gay dicambuk 87 kali di depan umum
Disaksikan masyarakat, pasangan gay di Aceh dicambuk 87 kali
Menkum HAM tak masalah hukum cambuk dilaksanakan di Lapas
Melihat hukuman cambuk 2 PSK di Aceh
Hukuman cambuk di Aceh selalu menarik perhatian warga negara asing