Negara-Negara Ini Siap Tangkap Netanyahu Setelah Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza dengan metode kelaparan, sengaja membuat warga Palestina di Jalur Gaza kelaparan.
Italia, Belanda, dan Kanada menyatakan akan mematuhi surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Pengadilan PBB yang berbasis di Den Haag tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan sehari sebelumnya atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Netanyahu dan Gallant di Gaza. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk panglima militer Hamas, Mohammed Deif.
- Dokumen: Netanyahu Batalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza Sehingga Enam Tawanan Israel Tewas
- Tentara Israel Ancam Lakukan Kudeta Militer Jika Perang di Gaza Dihentikan, "Kami Kehilangan Segalanya, Kami Tidak Punya Tempat Tujuan"
- Negara Ini Siap Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang di Gaza, Tinggal Tunggu Surat Perintah Penangkapan Mahkamah Internasional
- Media Israel Ungkap Netanyahu Sangat Tertekan dan Ketakutan Bakal Ditangkap Mahkamah Internasional Atas Genosida di Gaza
Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto mengatakan negaranya wajib menangkap Netanyahu jika dia berkunjung. Corsetto juga mengatakan ICC "keliru" menempatkan Netanyahu dan Gallant pada level yang sama dengan Hamas.
Namun, lanjutnya, jika Netanyahu dan Gallant "datang ke Italia, kami akan menangkapnya," dan menambahkan ini bukan pilihan politik tapi Italia terikat sebagai angggota ICC. Demikian dikutip dari Daily Sabah, Jumat (22/11).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp menyatakan negaranya akan menangkap Netanyahu jika menginjakkan kaki di tanah Belanda.
"Kami wajib bekerja sama dengan ICC… kami mematuhi 100 persen Statuta Roma,” kata Veldkamp saat menjawab pertanyaan di parlemen pada hari Kamis.
Statuta Roma adalah dasar terbentuknya ICC, yang ditandatangani 124 negara anggota.
Kanada
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau juga memastikan negaranya mendukung dan mematuhi surat perintah penangkapan tersebut.
"Pertama-tama, seperti yang selalu dikatakan Kanada, sangat penting bagi setiap orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang kami serukan sejak awal konflik," kata Trudeau kepada wartawan di kawasan Toronto.
Kanada adalah salah satu anggota pendiri ICC dan Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ).
Ketika ditanya apakah Netanyahu dan Gallant akan ditangkap jika mereka menginjakkan kaki di Kanada, Trudeau memjawab: "Kami membela hukum internasional, dan kami akan mematuhi semua peraturan dan keputusan pengadilan internasional."
Dia juga menekankan perlunya menemukan solusi terhadap genosida di Jalur Gaza.
“Kita perlu mengawasi bantuan mengalir ke orang-orang yang menghadapi kelaparan dan (terkena) penyakit,” katanya.
Trudeau juga mendesak tawanan Israel dibebaskan, dengan menekankan pentingnya gencatan senjata dan "kembali ke jalur menuju solusi dua negara, dengan Israel yang damai hidup berdampingan dengan negara Palestina yang damai."