Putri Raja Salman Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Kekerasan
Tidak hanya Putri Arab Saudi tersebut yang dijatuhi hukuman, pengawal yang diperintahkan juga dijatuhi penjara delapan bulan dan denda sebesar 5.000 euro atau sekitar Rp 77 juta.
Putri Arab Saudi, Hassa binti Salman Al Saud dinyatakan bersalah karena memberi instruksi kepada pengawalnya untuk memukul dan mempermalukan seorang tukang yang berkerja untuk merenovasi apartemennya tiga tahun lalu di Paris.
Saudara Putra Mahkota Arab Saudi tersebut divonis 10 bulan penjara dengan denda 10.000 euro atau sekitar Rp154 juta oleh pengadilan Prancis pada Kamis (12/9).
-
Bagaimana cara Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya berangkat ke Arab Saudi? Kartika dan Habib kali ini tidak bersama rombongan. Mereka berangkat sendiri ke Arab Saudi menggunakan jalur khusus.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Di mana patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Siapa yang menemukan gua prasejarah di Arab Saudi? Pusat Penelitian Australia untuk Evolusi Manusia (ARCHE) Universitas Griffith, bekerja sama dengan mitra internasional, membuat terobosan baru dari eksplorasi pengaturan bawah tanah, termasuk gua tabung dan lava, yang sebagian besar isinya merupakan reservoir (wadah menyimpan cairan) arkeologi yang belum dimanfaatkan di Arab.
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
Seperti dilansir dari laman CNN, saudara perempuan Pangeran Mohammad bin Salman dijatuhi hukuman 'in absentia' atau ketidakhadiran sang Putri dan dinyatakan bersalah atas kekerasan bersenjata. Juga keterlibatan untuk menahan kehendak seseorang dari kehendak mereka.
Tidak hanya Putri Arab Saudi tersebut yang dijatuhi hukuman, pengawal yang diperintahkan juga dijatuhi penjara delapan bulan dan denda sebesar 5.000 euro atau sekitar Rp77 juta.
Diketahui korban yang dipukul pengawal putri Arab Saudi tersebut adalah Ashraf Eid yang merupakan warga negara Prancis tetapi kelahiran Mesir.
Eid mengungkapkan dia diserang setelah sang Putri menuduhnya mengambil foto dan video dirinya pada September 2016.
Dia juga menduga sang pengawal memukulnya, mengikat pergelangan tangannya, menodong pistol ke kepalanya. Bahkan sang pengawal menyuruhnya untuk mencium kaki Putri Hassa tersebut.
Eid bersaksi kejadian tersebut dialaminya saat sedang bekerja di kamar mandi apartemen sang Putri di Avenue Foch, milik Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. Kemudian ia melihat pantulan bayangan Putri Hassa di kaca dalam foto-foto furniture 'sebagai referensi' pekerjaannya.
Saat sang Putri mengetahui kejadian tersebut, dia diduga memerintahkan pengawalnya, Rani Saidi untuk mengambil telepon genggam yang digunakan Eid untuk mengambil gambar. Eid mengklaim selepas itu Saidi menganiaya dan menendang wajahnya.
Eid juga menuduh Putri Hassa kemudian menghinanya dan mengatakan, "Kamu semua sama saja, bajingan, anjing. Kamu akan melihat bagaimana kamu harus berbicara dengan seorang putri, bagaimana seseorang harus berbicara dengan keluarga kerajaan," kata Eid dalam keterangannya.
Pengawal Putri Hassa menodong pistol ke arah belakang kepala Eid dan memberinya dua pilihan, "Cium kaki sang putri atau risiko serangan lebih lanjut," kata Eid.
Pengacara Putri Hassa, Emmanuel Moyne menyatakan keberatan atas putusan pengadilan terhadap kliennya. "Dengan sangat tidak percaya dan marah kami menerima keputusan ini," kata Moyne memberi keterangan kepada CNN.
Sebagai pengacara sang Putri, Moyne mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Dia juga akan membuktikan Putri Arab Saudi tersebut ‘sama sekali tidak bersalah atas tuduhan yang telah diberikan kepadanya’.
Putri Hassa bin Salman Al Saud dikenal sebagai sosok yang giat bekerja sosial di negara Arab Saudi, seperti diperlihatkan di media pemerintah Arab Saudi.
Dikutip dari BBC, sang Putri dipuji karena kerja amalnya serta kerja advokasi untuk hak-hak perempuan di Negri Minyak tersebut.
Namun tak ada yang menyangka, Putri Arab Saudi tersebut terkena kasus penganiayaan bersama pengawalnya. Kasus hukum di Prancis yang dialami oleh anggota Kerajaan Arab Saudi bukanlah yang pertama.
Tahun 2003, otoritas Prancis memerintahkan untuk menyita aset-aset Putri Arab Saudi Maha al-Sudairi. Istri Menteri Dalam Negeri, Pangeran Nayef bin Abdul Aziz tersebut diketahui tidak membayar hotel mewah yang sempat dia datangi untuk menginap hingga hampir 6 juta euro atau sekitar Rp96 miliar.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan Putri Hassa dan pengawalnya sempat ditangkap sebentar lalu dibebaskan, dan sang Putri langsung segera kabur dari Paris, dikutip dari The Daily Beast.
Repoter: Hugo Dimas
Sumber: liputan6.com
Repoter Magang: Ellen Riveren
Baca juga:
Hassa binti Salman, Putri Sang Raja Arab Saudi yang Tersangkut Hukum
Raja Salman Undang 1000 Keluarga Syahid Palestina Naik Haji
Putri Raja Salman Akan Diadili di Prancis
Raja Salman Ajak Negara Teluk Kerja Sama Hadapi Iran
Cerita Pengasuh Ponpes di Karanganyar Diundang Khusus Raja Salman Naik Haji