Sejarah HUT Kota Malang, Bukan Hari Jadi Daerah tapi Penetapan Gemeente
Sebelum penetapan sebagai kota praja, Kota Malang dalam wilayah pemerintahan regent atau Kabupaten. Pemerintahan Hindia-Belanda melakukan pemekaran pemerintahan menjadi dua yaitu Kaboepaten (Regent) dan Kota Praja (Gemeente) Malang. Keduanya berada dalam wilayah Karesidenan Pasoeroan.
Karangan bunga ucapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang berjajar di halaman Balai Kota hingga memenuhi Jalan Tugu atau Alun Alun Bundar. HUT Kota Malang diperingati setiap 1 April dan tahun 2023 telah memasuki usia ke-109 tahun.
Sejarawan Universitas Negeri Malang (UM), Dwi Cahyono mengatakan hari kelahiran atau hari jadi Kota Malang yang diperingati beberapa hari lalu, penentuannya didasarkan pada penetapan Malang sebagai Kota Praja atau Gemeente oleh pemerintahan Hindia-Belanda pada 1 April 1914. Hari jadi yang diperingati adalah hari jadi terbentuknya Pemerintah Kota Praja atau Pemerintah Kota (Pemkot) atau Gemeente Malang.
-
Apa bukti yang menunjukkan Malang sebagai daerah tertua di Jawa Timur? Bukti-bukti lain yang menunjukkan Malang sebagai daerah tetrua di Jatim ialah adanya nama-nama desa seperti Kanjeron,Balandit, Turen, Polowijen, Ketindan, Ngantang, danMandaraka. Selain itu, ada peninggalan sejarah berupa candi, seperti Candi Badut, Candi Kidal yang dikenal sebagai tempat penyimpanan jenazah Anusapati, Candi Singhasari sebagai penyimpananabu jenazah Kertanegara, dan Candi Jago/Jajaghu yang merupakan tempat penyimpanan abu jenazah Wisnuwardhana.
-
Kapan Kabupaten Malang resmi didirikan? Kabupaten Malang lahir pada 28 November 760.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Siapa yang memimpin serangan Kerajaan Mataram ke wilayah Malang? Sang raja ingin menaklukan seluruh pulau Jawa dalam satu kekuasaan Kerajaan Mataram. Saat menyerang Pulau Jawa bagian timur, ia tidak langsung menyasar Surabaya sebagai pusat Jawa Timur, tetapi menaklukkan kota-kota di sekitar Surabaya, termasuk Malang.
-
Kenapa daerah Malang Kucecwara kemudian dikenal dengan nama "Malang"? Sejak saat itu, daerah Malang Kucecwara lebih dikenal dengan nama Malang yang berarti penghalang atau yang menghalang-halangi.
-
Siapa yang mendirikan Kabupaten Malang? Kabupaten Malang merupakan kabupaten tertua di Provinsi Jawa Timur.
"Yang diperingati tahun 1914 yang sekarang ulang tahun ke-109 itu adalah hari jadi pemerintahan bukan hari jadi daerah. Jadi perlu dibedakan, hari jadi pemerintahan dan hari jadi daerah. Itu kan hari jadi pemerintahan ketika Malang menyandang status sebagai Kota Praja. Bukan berarti sebelum itu tidak ada kehidupan sosial budaya yang teratur. Sudah ada jauh sebelumnya," jelas Dwi Cahyono kepada merdeka.com.
Sebelum penetapan sebagai kota praja, Kota Malang dalam wilayah pemerintahan regent atau kabupaten. Pemerintahan Hindia-Belanda melakukan pemekaran pemerintahan menjadi dua yaitu Kaboepaten (Regent) dan Kota Praja (Gemeente) Malang. Keduanya berada dalam wilayah Karesidenan Pasoeroan.
Dasar hukum Gemeente Malang adalah keputusan Instellings-Ordonnantie pada tahun 1914 berupa Staatsblad Nomor 297 tertanggal 25 Maret 1914. Namun ketetapan tersebut diberlakukan seminggu sesudahnya yakni 1 April 1914.
Surat tersebut menetapkan perubahan satu kawedanan yakni Kawedanan Kotta di Kaboepaten Malang menjadi Gemeente Malang. Kala itu Regent Malang memiliki 8 kawedanan yakni Karanglo, Pakis, Gondanglegi, Penanggungan, Sengoro Antang (Ngantang), Turen dan Kotta.
Sebagai Wali Kota (Burgemeester) pertama adalah FL Broekveldt (1914-1918) yang merangkap jabatan sebagai Asisten Residen dari Pasoeroen di Malang. Wali Kota ke-2 adalah J.J. Coert, yang hanya menjabat setahun (1918-1919), yang juga merangkap jabatan sebagai Asisten Residen Pasoeroean di Malang.
Gemeente Malang mempunyai Wali Kota yang tidak dirangkap jabatan oleh Asisten Residen, yaitu H I Bussemaker pada 1919. Ia memerintah selama 10 tahun dalam dua periode yakni periode I tahun 1919-1924 dan periode II tahun 1924-1929.
Meski pemerintahan terbentuk sejak 1914 dan pejabat Burgemeester telah ditunjuk, Gemeente Malang hingga tahun 1926 masih belum mempunyai kantor Balai Kota (Stad Gemeente). Balai Kota baru dibangun seiring pemekaran Kota Praja dalam rencana pengembangan kota (bouw plan) tahap II yang dirancang oleh Herman Thomas Karsten di areal (buut) dengan sebutan Guvernoer Generaal Buurt (GG Buurt). Padahal rencana pengembangnya telah ditetapkan sejak 26 April 1920 dan baru dikerjakan pada tahun 1922.
Titik sentrum GG Buurt sendiri adalah tanah lapang yang kemudian dijadikan taman kota (plein) bernama Jan Pieterszoon Coen (HP Coen). Nama tersebut diambil dari nama Gubernur Jenderal VOC pertama (tahun 1619-1623 dan 1627-1629).
JP Coen Plein berbentuk bundar (bunder) sehingga warga Kota Malang menamainya sebagai Alon-alon Bunder hingga sekarang. Sedangkan Gedung Balai Kota ditempatkan di sisi selatan alon-alon tersebut.
Kaboepaten Malang berpusat di Alon-alon Kothak dan Kota Praja Malang di Alon-alon Bunder yang berdekatan satu sama lain. Keduanya terpisahkan oleh aliran Sungai Brantas yang membelah pusat Kota Malang.
Munculnya Alon-alon Bunder memberi kesan Kota Malang seakan mempunyai alon-alon kembar (twin alon-alon) meski keduanya berbeda bentuk (bangun), beda masa pembangunannya dan beda peruntukan. Alon-alon Kothak adalah pusat Kabupaten Malang, adapun Alon-alon Bunder adalah pusatnya Kota Praja Malang.
Dwi menekankan, perjalanan sejarah Daerah yang bernama Kota Malang tidak hanya terbatas di usia 109 tahun. Tetapi lebih jauh dari itu, Malang sebagai sebuah kawasan memiliki sejarah lampau yang panjang.
"Perjalanan sejarah pemerintahan Kota Malang benar 109 itu, tetapi perjalanan daerah Malang jauh lebih panjang dari itu. Itu yang saya tekankan supaya orang bisa memahami bahwa, 'lho kok pendek sekali sejarah Malang?' Karena yang diperingati cenderung sejarah pemerintahan (Pemkot), bukan sejarah daerahnya," jelasnya.
Usia 109 tahun tentu bukan usia daerah Kota Malang yang jauh lebih tua. Karena itulah perlu dibedakan antara Hari Jadi Pemerintah Kota (Kota Praja atau Gemeente) Malang dan Hari Jadi Daerah Kota Malang.
Unsur sebutan Kota dalam "Kota Malang" tidak hanya berkenaan dengan status administrasi pemerintahan daerahnya sebagai Kota (Gemeente, Kota Praja). Namun lebih dari itu, konsepsi kota juga bertalian dengan aspek sosio-kultural, termasuk juga tata lingkungan buatan (artifical environment) di daerahnya.
Sistem perkotaan di Malang Raya telah ada semenjak Masa Hindu-Buddha, kemudian memasuki Masa Perkembangan Islam, Masa Kolonial hingga Masa Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Perkotaan di Malang Raya telah menyejarah, melintas masa. Sejarah menakdirkan kawasan Malang Raya, khususnya daerah Kota Malang, sebagai areal perkotaan (urban areal).
Penambahan kata Kota dalam 'HUT Kota Malang' sebenarnya sekadar membedakan dengan kabupaten. Karena kebetulan daerah ini memiliki dua pemerintahan yang sama-sama Malang.
"Ada baiknya kalau menyebut ya Hari Jadi Pemkot Malang, ada penambahan pemerintahan. Tapi kalau Hari Jadi Kota Malang itu kan confius (rancu). Yang dimaksud daerah atau pemerintahan," tegasnya.
"Tetapi kalau hanya 'Hari Jadi Kota Malang' masih belum menggambarkan (daerah), bahwa yang dimaksud itu hari jadi Pemerintahan Kota Malang. Namun bisa saja dianggap hari jadi daerah Kota Malang. Ada lagi hari jadi daerah Kabupaten Malang. Itu yang saya tekankan," sambungnya.
Dwi juga menegaskan peringatan HUT Kota Malang tidak salah, tetapi ingin meletakkan pada posisi yang benar. Sehingga tidak terjadi kerancuan maksud dengan hari jadi daerah.
"Jadi positioning saja, 109 itu hari jadi apa? Hari jadi daerah atau hari jadi pemerintahan. Peringatan 109 itu sebagai peringatan yang benar, hanya saja perlu diberikan pemahaman bahwa yang dimaksud peringatan 109 itu peringatan hari jadi Pemerintahan Kota Malang. Supaya tidak confius dengan hari jadi daerah," tegasnya.
Dwi Cahyono juga menyampaikan kondisi serupa hampir dialami seluruh kota di Jawa Timur yang mengalami pemekaran. Selama ini hari jadinya berdasarkan pada penetapan kota bersangkutan menjadi atau berstatus sebagai pemerintahan kota.
"Cenderung begitu, Blitar itu 117 tahun. Kota Pasuruan, Kota Jombang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto. Penetapannya berdasarkan surat keputusan Hindia Belanda, ketika daerah tersebut berstatus sebagai Kota Praja," jelasnya.
Padahal sejarahnya panjang, hari jadi yang digambarkan hanya hari jadi pemerintahannya. Yang diperingati ulang tahun pemerintahannya, bukan sosio budayanya. Peringatan pemekaran Malang bukan gambaran kesejarahan daerahnya, tapi kesejarahan pemerintahannya.
Namun peringatan hari jadi daerah di Jawa Timur tidak selalu demikian. Sebagai contoh, Kediri Kota yang penetapannya bukan saat ditetapkan sebagai pemerintahan kota, tetapi hari jadi daerah Kadiri.
"Penetapannya memakai prasasti kuwak," katanya mencontohkan.
Terkait hari jadi daerah atau kawasan yang kini bernama Kota Malang tentu butuh pembahasan lewat kajian yang fakta historis dan arkeologis selama ini telah banyak dibahas.
Tetapi Malang sabagai sebuah daerah telah hadir semenjak abad VIII Masehi. Kawasan wilayah yang dalam Prasasti Kanjuruhan (760 Masehi) diinformasikan sebagai pura (kota) dari Kerajaan Kanjuruhan.
Nama Malang juga disebut secara tegas dalam Prasasti Ukirnegara I atau Prasasti Pamotoh bertarikh Saka 1120 (1198 M). Prasasti berbentuk lempeng tembaga itu ditemukan di Desa Sirah Kencong, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar pada akhir tahun 1974.
Isi prasasti Ukirnegara di antaranya menyebut Malang sebagai nama suatu tempat atau desa kecil di tepian hutan yang banyak binatang buruannya di sebelah timur (sakaridaning) Gunung Kawi.
Nama Malang juga digunakan untuk menyebut nama bukit yang hingga tahun 1811 yang melintang pada wilayah Kota Malang, yaitu Gunung Malang yang kemudian lebih populer dengan sebutan Gunung Buring.
Desa kuno Malang di masa akhir Kerajaan Kadiri itu berada di wilayah Kota Malang sekarang. Tergambarlah bahwa semula Malang adalah nama desa, yang lambat-laun dijadikan nama katumenggungan, nama distrik dan belakangan menjadi nama kabupaten dan kota.