Akhir Nasib Suami Istri Spesialis Curanmor di Karawang, Beraksi di Desa dan Kota
Sepasang suami istri yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat. Begini nasibnya sekarang.
Polres Kabupaten Karawang mengumumkan penangkapan sepasang suami istri yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Karawang Jawa Barat, Jumat (29/7/2022).
Selain pasangan suami istri tersebut, Polres Kabupaten Karawang juga menangkap 13 pelaku curanmor lainnya.
-
Apa itu Curug Cierang? Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terdapat destinasi wisata curug baru yang belum banyak diketahui. Lokasinya cukup tersembunyi dan dikelilingi pepohonan di kawasan hutan. Bermain air di sini dijamin membuat siapapun betah tak ingin pulang.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa daya tarik utama Curug Cipondok? Curug Cipondok di Kabupaten Subang sepertinya wajib masuk list wisata untuk akhir pekan. Bagaimana tidak, lokasi tersebut menawarkan wisata air terjun alami dengan daya tarik airnya yang berwarna biru.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
"Itu adalah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor selama sepekan," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang.
15 Pelaku Pencurian
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Aldi menyampaikan, dalam sepekan terakhir pihaknya berhasil menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari 15 pelaku tersebut, dua orang di antaranya adalah pasangan suami istri dan dua orang lain residivis.
Para pelaku ini melakukan aksi pencurian motor secara berkelompok. Dari 15 pelaku curanmor yang ditangkap, terbagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok Cilamaya, kelompok Kecamatan Pedes serta kelompok Pakisjaya dan Batujaya.
"Mereka melakukan aksinya di wilayah pedesaan dan perkotaan sekitar Karawang," ujar Aldi, dikutip dari Antara.
Selain menangkap 15 pelaku curanmor, Polres Karawang juga menyita barang bukti berupa sembilan unit motor dan beberapa kunci leter T.
Aksi Pasutri
©2022 Merdeka.com/Liputan6.com
Pasangan suami istri yang ditangkap, masing-masing berinisial K (33) dan E (33). Keduanya ditangkap aparat Polres Karawang setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cimalaya.
"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," imbuh Aldi.
Saat diperiksa, pasangan suami istri ini mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor karena terbentur masalah ekonomi.
Sementara itu, Polres Karawang berinisiatif terus mengoptimalkan razia kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang untuk mengantisipasi kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Karawang mengimbau agar seluruh warga di wilayah setempat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan kamtibmas, warga diminta segera melapor.