Bacaan Zakat Fitrah Niat dan Doanya, Umat Islam Perlu Tahu
Zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat yang khusus ditunaikan pada saat bulan Ramadan. Dalam menunaikan zakat fitrah ini, terdapat bacaan zakat fitrah yang terdiri dari niat dan doa yang perlu dilafalkan.
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Amalan ini bukan sekadar pemberian, melainkan juga pembersihan harta benda yang kita miliki dari keinginan berlebihan atau keserakahan.
Dengan berzakat, kita diberi kesempatan untuk berbagi harta kita yang berlebih dengan orang-orang yang kurang mampu. Karena sesungguhnya harta yang kita miliki adalah milik Allah, dan ketika kita memiliki harta berlebih, ada kewajiban yang melekat pada kita untuk menyalurkannya pada yang membutuhkan.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Apa itu jamak taqdim? Jamak Taqdim yaitu menggabungkan dua sholat dengan cara mengerjakannya di waktu sholat yang pertama.
Baca juga: Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Seluruh Keluarga Yang Lengkap Dari Istri Hingga Anak
Zakat juga menjadi gambaran dari sisi ekonomi dalam Islam, yang didasarkan pada kesejahteraan sosial dan distribusi kekayaan yang adil. Menunaikan zakat fitrah contohnya, yang juga menjadi bentuk kepedulian kita terhadap sesama manusia dan saling berbagi kebahagiaan di hari kemenangan.
Perintah untuk menunaikan zakat fitrah ini juga terdapat dalam hadis Ibnu Umar, yang artinya,
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat yang khusus ditunaikan pada saat bulan Ramadan. Dalam menunaikan zakat fitrah ini, terdapat bacaan zakat fitrah yang terdiri dari niat dan doa yang perlu dilafalkan. Berikut ini kami akan sampaikan bacaan zakat fitrah niat dan doanya yang perlu diketahui.
Bacaan Zakat Fitrah berupa Niat
Saat melaksanakan zakat fitrah, dianjurkan untuk melafalkan bacaan zakat fitrah berupa niat zakat fitrah. Dilansir dari zakat.or.id, berikut adalah 6 bacaan zakat fitrah niat yang perlu diketahui:
1. Doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri;
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Doa niat zakat fitrah untuk diri dan keluarga;
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
3. Doa niat zakat fitrah untuk anak perempuan;
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
4. Doa niat zakat fitrah untuk anak laki-laki;
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
5. Doa niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan;
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
6. Doa niat zakat fitrah untuk istri;
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Bacaan Zakat Fitrah berupa Doa
Jika Anda adalah orang yang memberi zakat, Anda bisa melafalkan bacaan zakat fitrah berupa doa bagi pemberi zakat yang dibaca usai menunaikan zakat. Dilansir dari Liputan6.com, berikut adalah bacaan zakat fitrah doa dengan artinya:
Allahumma ij'alha maghnaman wa la taj'alna maghraman.
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah zakat fitrah ini sebagai tabungan, jangan jadikan sebagai utang."
Dan jika Anda adalah orang yang menerima zakat fitrah, ada doa zakat fitrah yang bisa Anda baca adalah seperti berikut:
Ajarakallahu fi ma a'thait. Wa ja'alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.
Artinya: "Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu."
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Terdapat dua waktu untuk menunaikan zakat fitrah. Yang pertama adalah waktu afdhol, yaitu sejak dari terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga dekat dengan waktu pelaksanaan solat Ied. Lalu yang kedua adalah waktu yang dibolehkan, yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar.
“Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idul Fithri.” (HR. Bukhari).
Dari penjelasan tersebut kita bisa tahu bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan paling lambat sebelum waktu pelaksanaan solat Ied. Dan jika Anda menyerahkan zakat fitrah melewati batas waktu ini, maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat, melainkan sedekah biasa. Hal ini tercantum pada hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
(mdk/ank)