Beli Bibit dari Amerika, Penanam Ganja di Rumah Kontrakan Bandung Diamankan Polisi
GG berupaya menyemai bibit ganja di lima pot berukuran kecil dan besar di sebuah ruangan tertutup. GG memberikan pancaran sinar ultraviolet agar mempercepat panen.
Pria berinisial GG harus berurusan dengan pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, lantaran melakukan eksperimen dengan menanam bibit ganja di rumah kontrakan di kawasan Coblong, Kota Bandung Senin (19/10) lalu.
Dalam keterangan yang dilansir dari Antara, GG berupaya menyemai bibit ganja di lima pot berukuran kecil dan besar di sebuah ruangan tertutup. GG memberikan pancaran sinar ultraviolet agar mempercepat panen.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
“Tersangka GG ini memberi semacam sinar ultra violet, lampu, jadi di ruangan tertutup. Kemudian diberi bilik agar pertumbuhannya semakin cepat,” ujar Direktorat Reserse Narkoba, Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad di Bandung.
Membeli dari Amerika Lewat Online
Rudy mengungkapkan, jika bibit-bibit yang masih berupa batang tersebut didapatkan tersangka dari Amerika Serikat. GG mengaku membelinya lewat Instagram, kemudian pihak penjual mengirimkannya melalui ekspedisi.
©Shutterstock/Yellowj
“Barang itu kan bisa keluar (dikirim dari Amerika), di sana kan ganja itu legal, tapi kalau masuk ke Indonesia ya bisa terlacak,” ujar Rudy menerangkan.
Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kontrakan
GG melakukan penanaman bibit ganja di sebuah rumah kontrakan milik sang kakak. Menurut pihak kepolisian, setelah didalami, sang kakak tidak mengetahui kegiatan budidaya daun narkotika tersebut di kediamannya.
Menurutnya, GG baru pertama kali mencoba menanam daun ganja dan akan diperjual belikan jika tumbuh subur di lokasi tersebut.
“Kemungkinan bisa saja membuka kebun ganja di sekitar rumahnya atau di mana. Ini biji ganjanya cukup banyak juga,” tandas Rudy.
Mempelajari Cara Bertanam Lewat Youtube
Berdasarkan informasi yang diperoleh, GG sudah sekitar satu bulan terakhir mencoba menanam bibit tanaman ganja dengan mempelajari tata cara penanamannya lewat Youtube.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa benih ganja, beberapa pot berisi tanaman ganja yang mulai tumbuh, 6 paket sabu-sabu sebesar 4.82 gram, alat timbang dan alat hisap dari tangan tersangka.
Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, GG dijerat dengan pasal 114 ayat 2, dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.
Dengan UU tersebut, GG terancam hukuman paling berat, yaitu pidana mati.