Fakta Baru Penemuan Ganja Milik Dukun di Area Wisata Garut, Akui Dijual Sendiri
Penemuan ladang ganja yang menghebohkan di kawasan wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, kini terungkap. Usut punya usut, tanaman yang tergolong dalam jenis narkotika itu merupakan milik seorang dukun.
Penemuan ladang ganja yang menghebohkan di kawasan wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, kini terungkap. Usut punya usut, tanaman yang tergolong dalam jenis narkotika itu merupakan milik seorang dukun. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dikonfirmasi Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite, Rabu (15/2), ratusan tanaman ganja itu merupakan milik seorang dukun setempat bernama Arofi Cepi alias Empu (44). Menurut Jimmy, tersangka menggunakan ganja untuk keperluan medis dan dijual sendiri.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Banten Girang sebagai bukti peradaban di masa lampau? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
"Pelaku dalam kasus ganja ini merupakan kuncen, atau orang pintar," kata Jimmy, dalam konferensi pers, dirujuk dari ANTARA, Kamis (16/2).
Diproduksi dan Diedarkan Sendiri
Konferensi pers pengungkapan ladang ganja di Situ Cangkuang Garut (15/2) ©2023 Instagram @satnarkoba.garut/Merdeka.com
Menurut Jimmy, tanaman ganja itu diproduksi sendiri untuk diedarkan sendiri. Selain menemukan ganja siap panen, petugas juga menemukan tanaman yang terkecil dan masih masuk masa penyemaian. Pelaku mengaku tanaman itu ia gunakan sebagai obat.
Polisi tidak bisa menerima alasan korban yang memanfaatkan ganja sebagai pengobatan alternatif maupun untuk kepentingan lainnya, karena telah melanggar hukum. Polisi mengganjar tersangka dengan kurungan penjara selama 15 sampai 20 tahun.
"Tersangka ini ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara," terang Jimmy
Ditemukan 167 Pohon Ganja
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan atas ditemukannya 167 ladang ganja di dekat area wisata Situ Cangkuang. Penemuan ini dianggap janggal, lantaran kawasan tersebut merupakan daerah yang banyak dikunjungi pelancong sehingga harusnya mudah terungkap.
Kondisi ini membuat pemerintah setempat merasa kecolongan, karena tersangka sudah berani menanam di kawasan yang ramai pemukiman, dan bukan lagi pedalaman hutan.
Posisi tanaman ganja berada persis di luar area wisata, dan tidak masuk di dalam pagar kawasan Situ Cangkuang.
"Dulu kan di hutan enggak ada orang, ternyata sekarang tidak hanya di hutan, tapi bisa di perkampungan, tempat-tempat ramai juga bisa," kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.
Komitmen Berantas Narkoba
Sementara, Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan bahwa Satuan Narkoba Polres Garut tak hanya menangkap tersangka penanam ganja, tetapi juga berhasil mengamankan pelaku lainnya dengan kasus yang sama, yakni narkotika.
Dengan tertangkapnya para pelaku obat-obatan terlarang tersebut, ratusan ribu warga di Kabupaten Garut bisa terlindungi dari ancaman penyalahgunaannya.
"Saya tidak akan henti-hentinya mengimbau, tolong berhenti mengedarkan, kalau masih ada akan kami kejar, sampai di mana pun, niat kami adalah menyelamatkan seluruh masyarakat," tandas Rio.