Fakta Terbaru Klaster Covid-19 Gedung Sate, Jabar Tak Punya Kepala Dinkes Definitif
Provinsi Jawa Barat tidak memiliki Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) definitif. Ini disebut membuat kebijakan terkait penanganan Covid-19 di provinsi setempat belum maksimal.
DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemprov setempat segera menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) definitif. Tindakan ini dianggap perlu segara dilakukan menyusul munculnya klaster Covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan, yakni di Gedung Sate Bandung.
"Kalau saya melihat penanganan Covid-19 masih belum maksimal, karena Jabar tidak memiliki kepala dinas kesehatan definitif," ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah Oded, di Bandung, Jumat (4/6/2021).
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Apa yang dimaksud dengan pepatah Jawa "Mikul dhuwur mendhem jero"? "Mikul dhuwur mendhem jero" berarti seorang anak yang menjunjung tinggi derajat orang tua, atau anak yang selalu menghormati orang tua. Makna dari pepatah ini adalah bahwa seorang anak harus selalu menghargai jasa orang tua dan berusaha untuk selalu membanggakan mereka.
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan pepatah Jawa "Anak polah bapa kepradah" berlaku? Tingkah laku anak mempunyai imbas bagi orang tua, tingkah laku anak yang buruk orang tua ikut terdampak buruk, begitu pula sebaliknya, jika perilaku anak baik, orang tua pun akan ikut terdampak baik.
Penanganan Covid-19 Belum Maksimal
Lebih lanjut, menurut Siti Muntamah Oded tidak adanya Kepala Dinas Kesehatan Jabar definitif membuat kebijakan yang diambil tumpang-tindih.
Menurut dia pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 di Jabar yang sudah dilakukan masih menemui hambatan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Pemprov Jabar segera menunjuk orang yang kompeten di bidangnya.
"Namun beda dengan ahli dalam kesehatan yang langsung dapat mengambil keputusan harus berbuat apa. Kami Komisi V mendorong Pemprov untuk lebih cepat dalam penanganan Covid-19 yang komprehensif dan lebih tepat," ungkapnya, dikutip dari Antara.
Langkah Gubernur Jabar
©2021 Pemprov Jabar
Sebelumnya, fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu. Penutupan itu didasarkan pada Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, serta memiliki penyakit bawaan diimbau melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuaian sistem kerja dilakukan sebagai tindak lanjut adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Terdapat satu klaster yang kami nilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar Covid-19,” tutur Kang Emil.
Ia juga menjelaskan awal mula klaster Covid-19 Gedung Sate terjadi. “Kejadiannya pasca-Lebaran saat ada satu rombongan ke Jakarta melakukan pertemuan dalam kunjungan kerja ke Jakarta. Kemudian dari situ ternyata menjadi sumber keterpaparan,” imbuhnya.