Kisah Pilu TKI Banten, Dijual Majikan Rp7 Juta hingga Lebaran Tak Bisa Mudik
TKI asal Serang tersebut berusaha dijual oleh sang majikan dengan harga 7 juta dan dipaksa untuk tetap bekerja saat Lebaran.
Peristiwa pilu harus dialami Budi Setiawan, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Ciendut, Desa Bunihara, Kabupaten Serang, Banten yang bekerja di Malaysia sejak Januari 2020 lalu.
Pria berusia 23 tahun tersebut menceritakan secara lirih bahwa dirinya telah menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh majikannya sendiri di negeri jiran. Setelah sebelumnya dijanjikan akan dipekerjakan sebagai penjaga minimarket dengan penghasilan besar.
-
Bagaimana para jawara Banten mendapatkan kekuatannya? Kekuatan magis yang dimiliki para jawara ini bersumber dari para kiai melalui bimbingan khusus. Ilmu-ilmu yang dimanfaatkan untuk memukul mundur penjajah di antaranya brajamusti, kanuragan, dan ilmu kebal.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Banten Girang sebagai bukti peradaban di masa lampau? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
-
Kenapa Banten disebut tanah jawara? Para jawara berada di bawah komando para ulama dan kiai yang saat itu menjadi sumber kekuatan sosial dan spiritual di Banten. Para kiai ini memiliki dua kategori murid, yang pertama adalah para santri yang terus masif menyebarkan agama Islam untuk mengusir penjajah. Lalu murid kedua adalah para jawara yang fokus menangani perlawanan secara fisik dan spiritual.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
Diajak Seseorang
Ilustrasi Perdagangan Manusia
©2020 Merdeka.com
Dilansir dari Liputan6, Kejadian tersebut berawal saat dirinya berkenalan dengan seseorang yang ia temui di kawasan Anyer, Serang. Saat itu Budi diiming-imingi untuk merantau ke negeri seberang dengan terlebih dahulu berangkat ke Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Di sana Budi menerima paspor serta kelengkapan dokumen lainnya yang tak diketahui kapan dibuatnya oleh agen penyalur tenaga kerja setempat.
Diselundupkan Lewat Hutan Entikong
Selepas penerimaan dokumen tersebut, pada 18 Januari 2020, ia bersama 50-an calon tenaga kerja lainnya (berasal dari beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jawa, Sulawes dan lain lain) berjalan kaki menembus kawasan hutan di Entikong. Menurutnya, perjalanan tersebut ditempuh selama 30 menit hingga menemukan Sungai Tebedu.
Di lokasi sungai, para pejuang visa lalu diangkut oleh sebuah perahu karet yang telah disiapkan warga setempat dan masih berstatus warga negara Indonesia. Hingga mereka pun berhasil menyeberangi sungai untuk melanjutkan perjalanan menggunakan bus menuju Malaysia.
"Nyelundupnya lewat hutan, jalan kaki sekitar 30 menit dari Entikong. Satu bus WNI semua, ada yang kerja di ladang, ada yang di kedai roti juga. Satu bus ada sekitar 50 orang, ada yang berdiri juga, ada yang dari Jawa, Sulawesi. Jalan kaki sampai sungai, nyeberang sungai pakai perahu karet, sudah disiapin. Orang Indonesia perahu karetnya. Terus naik bus, sudah masuk Malaysia. Sungai Tadebu. Tempat TKI ilegal lewat situ," terangnya.
Dijual Seharga Rp7 Juta dan Tak Bisa Mudik
Ketika di Malaysia, bukannya mendapat pekerjaan impian, Budi pun dipaksa bekerja untuk menjaga toko mainan oleh sang majikan. Ia tak menyadari jika dirinya dijual, ia baru mengetahui setelah diberitahukan oleh agen yang menaunginya.
Selain itu, yang memprihatinkan, dirinya juga selama bekerja di sana tidak mendapat hak-haknya seperti jatah libur, termasuk mudik lLbaran saat hari raya lalu.
"Di jual sama agen, tahunya dari majikan, katanya kamu di jual Rp7 juta. Lebaran pun enggak ada cuti. Kerja lima bulanan," kata Budi Setiawan, ditemui di rumahnya dini hari tadi, Senin (6/7/2020)
Dipenjara di Negeri Orang
©2018 Merdeka.com
Saat terjadi pemeriksaan dokumen, nasib naas menimpa dirinya. Ia dianggap sebagai “imigran gelap” sehingga harus menginap di balik jeruji besi selama beberapa hari.
Setelah itu, ia terpaksa dikembalikan ke Pontianak untuk ditampung bersama para TKI Ilegal lainnya. Dalam kondisi darurat, ponsel dan KTP miliknya pun disita oleh petugas imigrasi, sehingga dirinya tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga.
"Saya minjem hape temen untuk facebookan, terus ngehubungin Pak Riki di pesan, Pak Riki ini anggota dewan (DPRD) Kabupaten Serang, saya minta tolong dibantu pulang. Alhamdulillah ini sudah bisa pulang," katanya.
Tak Ada Kabar
Selama mengadu nasib secara tidak layak di sana, Budi memang terkendala akses komunikasi. Selama itu pula, kedua orang tuanya merasa khawatir bahkan sang ibu pun selalu menangis dan bingung lantaran tak mengerti harus berbuat apa untuk mencari tahu keberadaan anak bungsunya tersebut.
"Perasaan ibu lega, senang, tadinya mah enggak bisa tidur, makan keingetan anak, ibu nangis terus, ngelamun terus ibu itu, ngelamun anak, gimana makannya? Dimana tidurnya? Badan ibu sampe kurus sekarang itu tuh. Takutnya dibunuh aja sama orang sama gituh. Enggak ada komunikasi," kata Masrai (60), ibunda Budi, Senin (6/7/2020).
Dibantu Pejabat Daerah
Sementara itu, menurut Riki Suhendra (35), seorang anggota DPRD Kabupaten Serang dari partai Demokrat yang membantu proses kepulangannya mengaku pertama kali ia dihubungi oleh Budi Setiawan via pesan Facebook. Ia memaparkan bahwa saat itu merasa tak percaya dengan kiriman pesan tersebut.
Ketika itu, lebih lanjut Riki bercerita, jika pesan pertama dari Budi yang ia terima adalah permintaan pertolongan agar bisa dipulangkan. Selanjutny, ia menanyakan tentang asal usul kronologinya termasuk keadaan yang ia dapatkan ketika dijual sebagai TKI Ilegal.
"Awalnya inbox ke saya, awalnya enggak respek. Katanya tolong saya, saya dijual orang di Malaysia. Terus dia inbox saya lagi. Terus saya minta tolong temen di sana untuk ngecek, terus pesankan tiket, rapid test juga. Saya jemput di Bandara Soetta, saya anter ke rumah orangtuanya," kata Riki.
Dipulangkan dengan Selamat
Setelah menerima penjelasan dari Budi, Riki pun berupaya untuk membantu proses kepulangkan Budi Setiawan ke Indonesia dan menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Minggu malam, 5 Juli 2020 kemarin.
Kemudian Budi dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Ciendut, Serang Banten pada pukul 01.30 WIB dini hari, Senin 6 Juli 2020.