Klarifikasi Penemuan Limbah Berbahaya, BAPETEN Akan Lakukan Pembersihan
Berikut ini klarifikasi BAPETEN Terkait Penemuan Serpihan Radioaktif di Sekitar Pemukiman Warga di Tangerang Selatan.
Ditemukannya limbah senyawa Radioaktif atau Peluruhan Nuklir di perumahan warga Batan Indah, Setu Tangerang Selatan, Sabtu (15/2) kemarin. Penemuan ini menimbulkan kepanikan warga, mengingat paparan radioaktif dikenal sangat berbahaya bagi manusia.
Penemuan limbah berbahaya itu berawal ketika petugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) saat melakukan pengecekan rutin, pada 30-31 Januari 2020 lalu. Saat pertama kali ditemukan, paparan radiasi dari limbah ini berada di lingkungan sekitar area tanah kosong. Tepatnya di samping lapangan voli blok J sebuah perumahan di Tangerang.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
Limbah radioaktif tersebut masih di batas wajar alias normal, namun ketika pengecekan kedua tingkat radiasinya meningkat. Kabag Komunikasi Publik dan Protokol BAPETEN, Abdul Qohhar memberikan klarifikasi terkait penemuan limbah berbahaya itu.
“Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal," ungkapnya Qohhar, dilansir dari Liputan6.com, Senin (17/2).
Diduga Sengaja Dibuang
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik dari BAPETEN, Indra Gunawan mengatakan, penemuan serpihan limbah nuklir tersebut diduga kuat sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kemungkinan ada yang buang atau ada yang taruh, dan ini perlu kita pastikan barang itu, untuk mencari tahu dan mengetahui barang itu produksi mana, dan pekerja mana yang melakukannya," jelas Indra di lokasi penemuan, Sabtu (16/2).
Indra juga menjelaskan, pembuangan serpihan limbah tersebut tidak bisa dilakukan oleh orang sembarangan. Menurutnya harus ada izin dan ada prosedur, mengingat lokasi penemuan merupakan kawasan umum.
Liputan6.com 2020
Tidak Ada Kebocoran Reaktor Nuklir
Dilansir dari Liputan6.com, dalam penemuan limbah tersebut juga ditemukan serpihan radioaktif. Dari penemuan itu muncul banyak isu tak berdasar di kalangan masyarakat sekitar. Ada yang menyebut inti dari reaktor nuklir juga ikut bocor.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Indra membantah. Zat radioaktif yang ditemukan tidak mengalami kebocoran.
"Ada beberapa isu yang berkembang, kalau zat radioaktif ini muncul akibat adanya kebocoran reaktor. Di sini kita tegaskan, tidak ada kebocoran," tegas Indra.
Akan Dilakukan Pembersihan
Sebagai bentuk tindak lanjut atas penemuan limbah berbahaya tersebut, Qohhar menyebut akan ada upaya pembersihan. Dari lima titik penemuan serpihan, akan dilakukan pembersihan selama kurang lebih 20 hari.
Upaya pembersihan ini akan melibatkan satuan tim dari BATAN dan BAPETEN. Sementara ini, petugas telah memasang garis kuning sebagai batas aman untuk masyarakat sekitar.
"Iya, radius 5 meter. Memang kan digaris kuning itu sekitar 5 meter luasannya. Jadi warga tidak boleh melintas," imbuh Qohhar.
(mdk/nrd)