Menilik Barang Sitaan KPK di Rumah Penyimpanan Kelas 1 Cirebon, Ada Lahan Pertanian
Selain terdapat beberapa mobil mewah yang tersimpan di Rupbasan Kota Cirebon, ada pula barang sitaan lain yang turut diurus oleh pihaknya di antaranya rumah mewah, sebidang tanah hingga lahan pertanian. Untuk lahan pertanian, saat ini masih produktif dan tetap digunakan oleh warga.
Sejumlah barang sitaan negara dari berbagai kasus kejahatan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tersimpan rapi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1, Jalan Mlati, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Benda-benda sitaan tersebut turut dirawat dan dijaga kondisinya oleh para petugas di Rupbasan, hingga putusan dari proses hukum selesai.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Bagaimana kabar terbaru dari seleb dadakan yang meredup? Meskipun popularitas mereka meredup, beberapa dari mereka tetap aktif di media sosial dan masih memiliki pengikut yang setia. Namun, sebagian lainnya * * * * * Kelima seleb dadakan ini viral karena keunikan mereka, baik dari gaya bicara, penampilan, atau konten yang mereka buat. Namun, popularitas mereka yang meredup bisa disebabkan karena kurangnya konten yang menarik, kejenuhan publik, atau munculnya tren baru.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
"Analoginya instansi kami bekerja menjaga dan memelihara barang titipan aparat penegak hukum yang kasus belum incrah," ujar Kepala Rupbasan Kelas 1 Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyfa, Senin (9/8/2021), melansir dari Liputan6.
Terdapat Tujuh Mobil Mewah
Fajar mengatakan, barang-barang yang tersimpan itu merupakan sitaan dari kasus pidana umum maupun korupsi. Dalam proses pemeliharaannya juga terdapat dua macam tindakan dan perawatan barang.
Pertama adalah barang-barang yang ada di dalam Rupbasan Cirebon, lalu ada juga barang yang berada di luar kantor. Tercatat, ada 89 titik sitaan KPK dalam berbagai bentuk salah satunya tujuh mobil mewah.
Setiap hari, mobil-mobil tersebut turut dipanasi mesinnya dan dicuci, sehingga membuat mobil tetap terlihat bersih dan rapih. Di luar itu, petugas juga rutin mengecek kondisi sitaan KPK yang berada di luar Rupbasan.
"Untuk barang sitaan KPK yang ada di dalam kantor ada tujuh mobil mewah. Saya kira sudah tahu kasus korupsi di Cirebon yang sedang ditangani KPK," ujar dia.
Dari Rumah Mewah, Tanah hingga Lahan Pertanian
Selain terdapat beberapa mobil mewah, barang sitaan lain yang turut diurus oleh Rupbasan Kota Cirebon di antaranya rumah mewah, sebidang tanah hingga lahan pertanian.
Fajar mengatakan, untuk lahan pertanian saat ini masih produktif dan tetap dimanfaatkan oleh masyarakat walau masih dalam proses hukum.
"Lahan pertanian dan itu sudah ada izin KPK kami hanya mendapat tembusan saja. Hasil panennya bagaimana itu urusan KPK dengan petani yang garap saja," ujar dia.
Dia memastikan, seluruh barang sitaan yang dititpkan ke Rupbasan Cirebon dalam kondisi baik dan terawat. Petugas rutin melakukan perawatan dan pemeliharaan mobil mewah sitaan KPK secara berkala.
Siap Dirawat dengan Uang Negara
Barang sitaan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Cirebon
©2021 Liputan6/Merdeka.com
Fajar menambahkan, barang-barang yang dititipkan tentunya menjadi tanggung jawab negara hingga kasusnya selesai. Selama itu pula pihaknya selalu merawat dengan anggaran negara dari KPK, termasuk jika terdapat kerusakan juga akan diperbaiki.
"Untuk yang di luar kami rutin mengecek ke rumah sitaan KPK termasuk lahan kalau rumahnya kotor kami bersihkan sampai periksa plangnya juga. Hasilnya selalu kami laporkan ke KPK terkait kondisi terbarunya kalau ada kerusakan kami laporkan ke KPK dan diperbaiki dengan anggaran KPK," ujar dia.
Kendati selalu siap sedia hingga menemukan berbagai kendala di lapangan, Fajar mengaku tetap berusaha maksimal menjaga aset barang sitaan dan rampasan negara tersebut sebelum ada putusan hukum.
Adapun lanjut Fajar, pihaknya masih kekurangan SDM untuk bekerja menjaga aset negara yang sifatnya belum ada putusan hukum.