Niat Membayar Hutang Puasa dan Cara Melakukannya
Sebelum melaksanakan puasa qadha, penting untuk melafalkan bacaan niatnya pada malam hari atau sebelum subuh.
Penting untuk membaca niat ini untuk membedakan dengan puasa-puasa lainnya.
Niat Membayar Hutang Puasa dan Cara Melakukannya
Dalam agama Islam, puasa Ramadan adalah salah satu kewajiban utama yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang sehat dan mampu. Namun, ada situasi di mana seseorang mungkin tidak dapat menjalankan puasa pada bulan Ramadan, baik karena alasan kesehatan, perjalanan, atau kewajiban lainnya. Ketika seseorang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan, maka timbul tanggung jawab untuk membayar hutang puasa atau melunasi puasa yang tertinggal. Puasa untuk membayar hutang puasa dikenal sebagai "qadha puasa." Tapi untuk melakukan qadha puasa ini, ada niat yang harus dibaca sebelumnya.
-
Kapan niat membayar utang puasa Ramadhan dibaca? Niat bayar utang puasa Ramadhan, atau dikenal dengan puasa qadha, dibaca saat akan mengganti puasa yang tertinggal.
-
Apa yang dimaksud dengan 'qada puasa'? Adapun kegiatan mengganti puasa ini dikenal sebagai qada puasa. Dilansir Rumaysho, yang dimaksud qada adalah mengerjakan suatu ibadah di luar batasan waktunya.
-
Apa yang dimaksud dengan niat bayar utang puasa Ramadhan? Niat bayar utang puasa Ramadhan, atau dikenal dengan puasa qadha, dibaca saat akan mengganti puasa yang tertinggal.
-
Apa yang dimaksud dengan puasa qadha? Dalam bahasa Arab, kata qadha berasal dari kata dasar qadhaa yang artinya memenuhi atau melaksanakan. @pixabay.com Sedangkan menurut Ilmu fiqih, qadha merupakan upaya melaksanakan ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Dengan begitu, puasa qadha Ramadan adalah puasa yang dilakukan di luar bulan Ramadan.
-
Apa arti dari doa membayar hutang puasa Ramadhan? Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
-
Kapan niat membayar hutang puasa Ramadhan harus dibaca? Hal yang perlu diperhatikan bagi mereka yang hendak mengqadha puasa Ramadhan, bahwa mereka wajib membaca doa bayar hutang puasa Ramadhan atau niat ini di malam hari, setidaknya menurut Mazhab Syafi’i.
Niat Membayar Hutang Puasa
Sama seperti saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, puasa untuk membayar hutang puasa Ramadhan juga harus diawali dengan niat terlebih dulu. Bacaan niat membayar hutang puasa ini wajib dibaca pada malam hari atau sebelum subuh, sama seperti halnya membaca niat puasa Ramadhan. Niat puasa wajib memang berbeda dengan puasa sunnah. Ketika hendak melaksanakan puasa wajib, kita harus membaca niat di malam harinya atau sebelum masuk waktu subuh. Sedangkan puasa sunnah, masih diperbolehkan untuk berniat di pagi harinya.
Dari Hafshah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.”
(HR. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah).
Adapun bacaan niat membayar hutang puasa adalah sebagai berikut, Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Bagaimana Cara Melakukan Hutang Puasa?
Membayar hutang puasa sama seperti melakukan puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan haus, lapar, dan hal-hal lain yang bisa membatalkan dari terbit matahari hingga tenggelamnya matahari.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika hendak membayar hutang puasa Ramadhan.
Qadha Boleh Ditunda
Maksud ditunda di sini adalah tidak harus dilakukan setelah bulan Ramadan, yaitu bulan Syawal. Anda boleh melakukan qadha puasa di bulan Dzulhijah sampai bulan Sya’ban, sebelum masuk Ramadan berikutnya.
Mengakhirkan Qadha hingga Ramadan Berikutnya
Syaikh Ibnu Baz menjelaskan terkait penundaan qadha yang diakhirkan hingga Ramadan berikutnya, “Orang yang menunda qadha puasa sampai Ramadan berikutnya tanpa uzur, wajib bertaubat kepada Allah dan dia wajib memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan disertai dengan qadha puasanya… Dan tidak ada kafarah (tebusan) selain itu. Hal inilah yang difatwakan oleh beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.”
Namun, apabila dia menunda qadha puasanya karena ada uzur seperti sakit atau safar, atau pada wanita yang sedang hamil atau menyusui sehingga membuatnya sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqadha puasanya.” (Majmu' Fatawa Ibnu Baz).Tidak Wajib Berurutan
Anda bisa mengqadha puasa di hari ini, kemudian dilanjutkan 2 atau 3 hari berikutnya. Dasar diperbolehkannya hal ini adalah firman Allah yang artinya, “Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak mengapa jika (dalam mengqadha puasa) tidak berurutan”. (ukhari).