Pedagang Sayur Ini Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Berhasil Peras Korban Rp30 Juta
Di hadapan polisi, Nur mengaku dirinya didorong oleh pelaku lain atas nama Rudi. Rudi menyuruh Nur menyamar jadi polisi untuk berpura-pura menuduh korban berselingkuh dengan istrinya dan meminta uang hingga Rp30 juta.
Petualangan Nur alias Ricky (30) sebagai polisi gadungan harus terhenti, usai tipu dayanya memeras korban hingga puluhan juta terungkap anggota kepolisian asli di Mapolres Cianjur Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Warga Kecamatan Gekbrong itu sebelumnya merupakan seorang tukang sayur di wilayah Cianjur. Ia dilaporkan oleh Ilham (korban) yang mengaku kerap diperas berulang kali oleh pelaku.
-
Kenapa Alun-alun Ciranjang menjadi daya tarik baru di Cianjur? Alun-alun Ciranjang menjadi destinasi wisata baru yang bisa dikunjungi saat singgah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Lokasi tersebut kini tampak indah, dan rapi, setelah dibenahi oleh Pemprov Jabar dengan anggaran Rp10,3 miliar.
-
Di mana wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba di Cianjur? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
-
Kenapa kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jabar? Kemudian ramai itulah yang kemudian kasus ini ditarik ke Polda Jabar. Jadi sesama tahanan saling pukul sehingga membuat mereka lebam-lebam," ucap dia.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Mengapa Cianjur menjadi daerah rawan peredaran narkoba? Penyebab dari rawannya peredaran narkoba di sana tidak terlepas dari posisi Kabupaten Cianjur yang dijadikan sebagai destinasi wisata sehingga banyak disinggahi warga luar daerah.
"Pelaku menggunakan nama Ricky yang kebetulan di Satreskrim ada nama tersebut, namun pangkatnya Aipda bukan Ipda. Dia mengaku sebagai anggota di Mapolres Cianjur, sehingga korban percaya," tutur Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Selasa (21/9), melansir Antara
Gunakan Modus Berselingkuh
Usai mendapat laporan dari Ilham, anggota kepolisian Mapolres Cianjur langsung disebar dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Di hadapan polisi ia mengakui jika dirinya didorong oleh pelaku lain atas nama Rudi. Rudi menyuruh Nur menyamar jadi polisi untuk berpura-pura menuduh korban berselingkuh dengan istrinya dan meminta sejumlah uang.
"Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya didorong pelaku lain atas nama Rudi, di mana Rud mengajak Nur memeras Ilham yang dituduh berselingkuh dengan istrinya, sehingga pelaku dimodali pakaian polisi," pungkas Doni.
Uang Korban Dibagi Dua
Sementara berdasarkan keterangan Nur, dirinya mendapat seragam dan pakaian ala polisi dari Rudi yang membelinya di wilayah Sukabumi.
Dia disuruh Rudi, untuk mengaku sebagai anggota Polres Cianjur untuk memeras korban dengan menakut-nakuti akan dijerat hukum. Uang hasil memeras pun ia bagi dua bersama Rudi.
"Saya sempat menerima uang dari korban Rp30 juta, di mana uang tersebut, dibagi dengan Rud. Korban saya takuti akan dijerat hukum karena perselingkuhannya dengan istri Rud," ucap Nur.
Terancam Penjaran Lebih Dari 4 Tahun
Ilustrasi borgol ©2015 merdeka.com/arie basuki
Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan satu stel kemeja putih berikut dasi yang biasa digunakan anggota Satreskrim dan seragam polisi lengkap dengan pangkat Ipda, selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Cianjur.
Saat ini, Rud sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun penjara.