29 Anggota DPRD gadaikan SK dan slip gaji ke Bank DKI
Mereka menggadaikan SK untuk melakukan peminjaman uang.
Belum satu bulan sejak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mereka langsung menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke Bank DKI. Penggadaian tersebut dilakukan untuk meminjam uang.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Zulfarshah mengatakan, ada 29 anggota dari 106 anggota DPRD DKI yang meminjam uang dengan menggadaikan SK pengangkatan dan slip gaji. Dia menegaskan program tersebut memang bentuk kerja sama antara Bank DKI dan DPRD DKI Jakarta.
"Sampai saat ini baru 29 anggota DPRD DKI yang meminjam uang," ujar Zulfarshah di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (18/9).
Dia menjelaskan, persyaratan untuk mengajukan pinjaman tersebut yaitu mempunyai rekening Bank DKI dan mengagunkan SK pengangkatan anggota DPRD DKI. Bunga pinjamannya pun bervariatif.
"Kan anggota DPRD DKI juga memiliki rekening Bank DKI, jadi sah-sah saja," kata dia.
Dia mengaku tidak khawatir dengan pembayaran angsuran pinjaman tersebut. Pasalnya, anggota DPRD DKI memiliki uang asuransi. Sehingga, tidak ada kekhawatiran untuk meminjamkan uang ke anggota DPRD.