5 Wilayah di Jabar Segera Terapkan PSBB, Polda Metro Jaya akan Tambah Check Poin
Check poin sudah ada di sejumlah kawasan pintu keluar masuk Jakarta untuk memantau aktivitas warga apakah sudah menerapkan protokol Covid-19 ketika terpaksa meninggalkan rumah. Ada 33 check poin di Jakarta.
Lima kabupaten kota wilayah Jawa Barat segera memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menekan penyebaran virus Corona. Menyikapi rencana itu, Polda Metro Jaya berencana menambah titik check point di kawasan Bekasi dan Depok, Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang yang secara hukum masuk wilayah Polda Metro Jaya.
"Ya nantinya akan ditambah, karena itu masuk wilayah Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4).
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
Belum bisa dipastikan titik penerapan check poin di kawasan Bekasi, Tangerang dan Depok.
"Nanti akan diperlebar lagi pasti, tapi sekarang kan belum. Rancangan itu sudah ada, rancangan kita sudah ada," ujarnya.
Check poin sudah ada di sejumlah kawasan pintu keluar masuk Jakarta untuk memantau aktivitas warga apakah sudah menerapkan protokol Covid-19 ketika terpaksa meninggalkan rumah. Ada 33 check poin di Jakarta.
Baca juga:
Cegah Pencabutan Izin Usaha, Ketua DPRD DKI Imbau Perusahaan Taat PSBB
Mal Senayan City hingga Grand Indonesia Disidak Penerapan PSBB
Hari Kelima PSBB Jakarta, Pelanggaran Terbanyak Warga Tak Gunakan Masker
Sekelompok Orang yang Kritik Penerapan PSBB DKI Dibebaskan
DPR Minta Aturan Ojek Angkut Boleh Angkut Penumpang Saat PSBB Dicabut
Hari Keempat PSBB DKI 3.474 Kendaraan Ditindak, Terbanyak Tak Pakai Masker