5.000 Ekstasi Asal Belanda Siap Diedarkan di DKI Dibongkar Polisi, 3 Pelaku Ditangkap
Anggota Polrestro Jakarta Barat menggagalkan rencana peredaran 5.005 pil ekstasi dari Belanda untuk perayaan malam Tahun Baru di Jakarta. Ribuan ekstasi itu dipasok dari negeri kicir angin dengan dimasukkan ke lampu hias.
Anggota Polrestro Jakarta Barat menggagalkan rencana peredaran 5.005 pil ekstasi dari Belanda untuk perayaan malam Tahun Baru di Jakarta. Ribuan ekstasi itu dipasok dari negeri kicir angin dengan dimasukkan ke lampu hias.
"Ribuan pil ekstasi itu dikirim dari Belanda dengan modus dimasukkan ke dalam lampu hias dan dikemas dalam kardus guna mengelabui petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Kombes Pol Ady Wibowo kepada pers di Jakarta, Jumat (31/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Di mana "Gerbang Neraka" ditemukan? "Gerbang Neraka" berada di East Riding, Yorkshire, Inggris.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
Ady menjelaskan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran pil ekstasi dari luar negeri dan karenanya petugas bergerak menindaklanjuti. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta memantau pengiriman barang di kantor ekspedisi Jakarta Pusat.
Polisi Tangkap 3 Orang
Saat pemantauan, petugas mencurigai dua orang yang diduga akan mengambil ribuan pil ekstasi tersebut. Petugas pun terus memantau dua orang tersebut hingga akhirnya mereka mengambil paket pil ekstasi dari kantor ekspedisi itu pada Rabu (29/12).
"Setelah melakukan pemantauan, tim melakukan penangkapan pada saat itu juga (29/12) dan penggeledahan terhadap dua orang yakni IML dan MM. Ditemukan pil sebanyak 5.005 butir yang dikemas dalam lampu hias," kata Ady.
Tidak hanya pil ekstasi, polisi juga mengamankan delapan paket sabu milik IML saat penangkapan berlangsung. Polisi pun memeriksa dua orang itu hingga akhirnya mengetahui keberadaan DG selaku pemilik paket pil tersebut.
"Berdasarkan informasi itu, kami langsung menangkap tersangka DG di kawasan Cilincing Jakarta Utara," jelas Ady.
Dari tangan DG, polisi juga mengamankan 10 paket sabu yang siap diedarkan. Dari hasil pemeriksaan tiga tersangka itu, Ady mengatakan barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan saat perayaan malam Tahun Baru.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan dengan detail di wilayah mana saja pil tersebut akan diedarkan. Hingga saat ini, penyidik tengah menyelidiki siapa penyuplai utama pil yang dikirim dari Belanda itu.
"Kami akan selidiki lebih lanjut. Dari mulai penyuplai sampai wilayah mana saja yang akan diedarkan kami akan selidiki," kata dia.
Petugas juga akan mendalami peran tiga orang itu dalam proses peredaran pil ekstasi tersebut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) Sub Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No . 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.