600 Personel disebar Polda Metro amankan perluasan sistem ganjil-genap
Polisi mengawasi setiap kendaraan yang melanggar di setiap jalur yang diberlakukan ganjil-genap. Dan mulai menilang pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap.
Sebanyak 600 personel disebar untuk mengamankan pemberlakuan perluasan kawasan sistem plat nomor kendaraan pribadi ganjil-genap. Untuk diketahui, hari ini merupakan perdana sistem tersebut diberlakukan.
"Petugas ditempatkan pada jalur alternatif untuk mengurai kemacetan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Rabu (1/8).
-
Bagaimana sistem upah bagi para Gacong? Karena pemilik lahan merasa terbantu, mereka akan diberi upah yakni dengan hitungan 5 banding satu. Jika mereka bisa mendapatkan 5 pocong, maka upah yang didapat adalah 1 pocong untuk dibawa pulang.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Apa itu gagal ginjal kronis? Secara umum, penyakit ini terjadi ketika ginjal mengalami penurunan fungsi secara bertahap dan penurunan laju penyaringan ginjal selama 3 bulan atau lebih.
-
Apa yang dimaksud dengan Ngalungsur Geni? Ngalungsur Geni ini dilaksanakan oleh seorang juru kunci yang tergabung dalam ikatan juru kunci makam keramat Godog. Dilakukan Setiap Tahun Pelaksanaan Ngalungsur Geni dilakukan setiap tahun sekali, tepatnya pada bulan Maulud, yaitu tanggal 14 Maulud.
-
Apa yang dilaporkan oleh IPW terkait Ganjar? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polisi mengawasi setiap kendaraan yang melanggar di setiap jalur yang diberlakukan ganjil-genap. Dan mulai menilang pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap.
Seperti diberitakan Antara, Yusuf mengatakan tingkat kesadaran pengendara semakin tinggi terkait perluasan dan perubahan waktu aturan ganjil-genap. Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyosialisasikan perluasan kawasan ganjil-genap pada 1-31 Juli 2018. Setelah sosialisasi dilaksanakan, petugas Polda Metro Jaya menerapkan penindakan terhadap pengemudi yang melanggar per 1 Agustus 2018.
Bagi pelanggar, polisi akan menjerat sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sesuai Pasal 287 Ayat 1, sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berupa hukuman pidana dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Petugas memperluas aturan kawasan kendaraan ganjil dan genap meliputi Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjahitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Bunyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Awalnya, kebijakan ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB. Namun, saat ini kebijakan ganjil dan genap akan diperpanjang waktunya sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, pembatasan kendaraan ganjil dan genap akan diberlakukan pada setiap hari atau Senin hingga Minggu.
Rute alternatif itu melewati Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman dan sekitar arah timur. Kemudian, Jalan Warung Jati Barat-Jalan Pejaten Raya-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo dan sekitar arah Selatan.
Alternatif lainnya, Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari dan sekitar utara.
Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya dan sekitar arah selatan dan jalan akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo dan Jalan Dewi Sartika dan sekitar arah timur.
Jalur lainnya melalui Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya-Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng dan sekitar arah utara.
Baca juga:
Akbar Supratman ngaku anak anggota DPR saat langgar ganjil genap di Pancoran
Langgar ganjil genap, 150 pengendara ditilang di Pancoran
Anggota terbatas, polisi akui penerapan ganjil-genap belum efektif
Hasil evaluasi perluasan ganjil genap, waktu tempuh jadi lebih cepat
Ade ditilang saat ganjil genap: Tiap hari lewat tapi enggak lihat rambu ini, baru ya