Ahok diperiksa KPK, Fadli Zon yakin ada korupsi di Sumber Waras
Fadli minta KPK tidak lindungi pejabat negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terkait laporan kerugian negara dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras. KPK diminta adil dalam mengusut kasus tersebut.
Wakil DPR Fadli Zon mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan salah satu bukti dan informasi tindakan korupsi. Diharapkan KPK dapat memproses kasus tersebut.
"Dari pimpinan KPK jelas tindakan korupsi dalam proses akuisisi pembelian lahan Sumber Waras, dan saya yakini dan jelas ada 6 temuan," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4).
Menurutnya, sebagai lembaga negara, KPK harus bersikap terbuka. Tidak melindungi pejabat-pejabat negara.
"KPK tidak boleh melindungi apalagi membuat kesimpulan tidak ada niat jahat, masa niat yang diukur, harus diawasi jangan sampai jadi alat kekuasaan," jelas dia.
Sebelumnya, KPK telah mendengar keterangan dari pemilik Yayasan Sumber Waras. Terdapat beberapa hal yang membuat KPK tidak lantas menetapkan tersangka dan menaikkan status kasus tersebut ke dalam tahap penyidikan. Beberapa di antaranya, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut.
Selain itu, KPK juga belum menemukan adanya niat jahat penyelenggara negara. Kasus ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Perubahan 2014.
Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Baca juga:
Komisi III DPR: Nyamuk pun disalahin sama Ahok, dia benar terus
Bela Ahok, NasDem sebut kasus Sumber Waras permainan BPK dan Pemda
Lulung: Kalau saya jadi KPK, Ahok hari ini enggak pulang
Tak cuma Ahok, Lulung minta KPK juga panggil Pansus Aset DPRD DKI
Gaya santai Ahok diperiksa KPK terkait kasus Sumber Waras
Prabowo apresiasi KPK panggil Ahok soal kasus Sumber Waras
Dipanggil soal Sumber Waras, Ahok sebut di KPK ada oknum
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).