Alasan Sopir Fortuner Ganti Pelat Dinas Polri ke Nomor Asli Usai Tabrak Ojek Online
Pergantian pelat nomor Toyota Fortuner diketahui sewaktu petugas Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Timur menghampiri korban tabrakan di Rumah Sakit Persahabatan.
Polisi mengungkap alasan sopir mobil Toyota Fortuner mengganti pelat nomor dinas Polri dengan pelat nomor mobil asli usai menabrak seorang driver ojek online di Jakarta Timur. Pengemudi mobil berinisial YA itu mengaku pergantian pelat nomor mobil itu dilakukan lantaran kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Alasannya telah terjadi musyawarah," kata Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediono saat dihubungi, Rabu (8/2).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
Ediono mengatakan, pergantian pelat nomor Toyota Fortuner diketahui sewaktu petugas Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Timur menghampiri korban tabrakan di Rumah Sakit Persahabatan. Ediono mengatakan, YA yang juga ditemui di rumah sakit mengakui mengganti pelat nomor dinas Polri dengan yang asli.
"Jadi anak buah saya langsung datangin ke RS Persahabatan. Posisi kendaraan tersebut sudah berubah 1236 FJD," kata Ediono.
Mediasi
Ediono menerangkan, korban dan pengemudi Toyota Fortuner memang bertemu untuk bermediasi di Rumah Sakit Persahabatan. Tante korban, orangtua korban dan korban turut menyaksikan mediasi tersebut.
Dalam hal ini, penabrak bersedia menganti kerugian yang dialami oleh korban.
"Intinya pengemudi ini bertanggung jawab penuh atas kerusakan sepeda motor itu," ujar dia.
Kronologi Kecelakaan
Ediono mengatakan, kecelakaan bermula saat Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang dikemudian oleh YA melaju dari arah timur menuju ke barat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Di sisi lain, ada dua pengendara motor dari arah Terminal Rawamangun menuju ke Pulomas. Ketiga kendaraan secara bersamaan tiba di traffic light Arion Mall. Saat itu, dua pemotor berhenti agar pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas Polri bisa melintas. Posisi lampu lalu lintas sedang merah.
Sementara itu, driver ojol melaju dengan kecepatan lumayan kencang dari arah belakang pemotor yang sedang berhenti tersebut. Kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan.
"Sepeda motor yang satu itu langsung nabrak pintu belakang sebelah kiri. Posisi pas di tengah-tengah lampu merah itu," ujar dia.
Ediono mengatakan, pengemudi Toyota Fortuner berpelat Dinas Polri mengakui kesalahannya. Sebab, dia menerobos lampu merah.
"Iya (terobos) karena dia berusaha jalan dari depan ada motor berhenti dua biji ngasih kesempatan jalan terus dia mundur di belakang ada ojol juga enggak bisa mundur. Dari belakang, satu motor itu tidak bisa mengendalikan langsunglah nabrak mobil itu," ucap dia.
Ediono mengatakan, kecelakan lalu lintas mengakibatkan pengendara motor mengalami luka-luka. Saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan.
"Korban luka di tangan kanan dan kaki kanan luka-luka," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)