Anggaran rehab sekolah ganda dan selisih miliaran, ini kata disdik
Sejumlah koreksi dilakukan Kemendagri pada RAPBD DKI 2015.
Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015. Dalam evaluasi tersebut ditemukan adanya anggaran ganda untuk rehabilitasi gedung sekolah yang diajukan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koreksi terhadap anggaran tersebut dan salah satunya sudah dicoret.
"Itu ada beberapa pembangunan akan kami coret. Ada di perumahan dan pendidikan. Nanti akan kami coret dan delete langsung," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).
Sebelumnya, merdeka.com mencoba memaparkan sebagian anggaran yang terjadi duplikasi. Menariknya, walaupun programnya serupa, namun nilai penganggarannya berbeda, begitu juga dengan pengusulnya.
Berikut anggaran rehabilitasi sekolah yang terjadi duplikasi:
a. 1.01.034.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 1.999.954.166 diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.034.06.041 Perawatan Berat Gedung SDN Semanan 03 Rp 2.999.981.882 pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat
b. 1.04.004.09.002 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Joglo 01/02,03/04 Rp 29.986.473.512 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.035.06.014 Kegiatan Perawatan Berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp 2.000.000.000 pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat
c. 1.04.003.09.006 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 12.647.641.857 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.015 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp 8.591.805.454 pada SKPD Dinas Pendidikan
d. 1.04.006.10.007 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SMPN 102 Rp 29.155.000.000 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.041 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SMP 102 Rp 16.499.987.061 pada SKPD Dinas Pendidikan
e. 1.04.003.09.005 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 08/09 Rp 11.752.668.776 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasi duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.032 Penyelesaian Rehabilitasi Total Gedung SDN Penjaringan 09/10 Rp 9.030.125.000 pada SKPD Dinas Pendidikan
f. 1.04.002.10.001 Kegiatan Rehabilitasi Total Gedung SDN Kramat 01, 02, 03 dan 04 Rp 15.478.315.775 pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Pusat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.031.06.016 Perawatan Berat Gedung SDN Kramat 01-04 Rp 1.195.754.635 pada Sudin Pendidikan II Jakarta Pusat
Kemendagri memberikan catatan, salah satu dari penyediaan anggaran harus dialihkan untuk peningkatan alokasi anggaran fungsi pendidikan dan belanja modal dalam rangka peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti penanggulangan banjir, penangan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat lainnya.