ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri
Kasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Sebelum memaksa pinjam ke koperasi, atasannya tersebut juga pernah meminta para PPSU untuk meminjam uang ke sebuah aplikasi pinjaman online.
ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri
Seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) mengungkapkan perilaku atasannya yang diduga memaksa dia untuk mengikuti program peminjaman uang di koperasi. Maulana mengatakan, atasan yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan. Mulanya, Maulana meminjam Rp20 juta di koperasi untuk kepentingan pribadi pada September 2022. Pinjaman tersebut ia cicil selama 12 bulan. Namun, pada Juni saat cicilannya tinggal tiga bulan, sang atasan bertanya apakah ingin meminjam lagi ke koperasi.
- Momen Pangkostrad Letjen Maruli Potong Kue Saat Rayakan Ultah Pensiunan Jenderal Darah Kopassus
- Kesal Utang Susah Ditagih, Kades di Pinrang Ajak 2 Temannya buat Onar di RS & Pukuli Penjaga Pasien
- Karhutla Hebat Kepung Tol Palindra Hingga Asap Tebal Ganggu Pengendara, Diduga Sengaja Dilakukan
- Momen Perpisahan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Botram Bareng Warga di Pedesaan Sukabumi
"Kasienya langsung ke saya. 'Pak Mul kalau enggak pakai, saya yang pakai ya'. Nah, pimpinan kalau kayak gitu, kita nolak kayak bagaimana? enggak bisa apa-apa."
- Maulana, PPSU.
Kemudian, ia mendapatkan uang Rp11,15 juta. Ia memberikan Rp10,15 juta ke atasan melalui Koordinator Lapangan (Korlap) Besar PPSU Kelapa Gading Barat.
Sebelum memaksa pinjam ke koperasi, atasannya tersebut juga pernah meminta para PPSU untuk meminjam uang ke sebuah aplikasi pinjaman online (pinjol).
“Cuma waktu dibuka, Kredivo saya ditolak. 'Pak Mul nggak bisa' katanya. Ya sudah,” ujar Maulana.
Terkait kasus ini, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah meminta kelurahan untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Maka dari itu, Rahmat mengklaim akan mencari tahu duduk perkara dugaan kasus tersebut terlebih dahulu.
"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu. Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata Rahmat.
Lalu, Penajabt (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga sudah menaruh atensi terhadap kasus ini. Ia meminta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim untuk menyelesaikan hal ini.
“Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah. Terkait dengan isu itu, tadi saya barusan tanya Pak Wali kalau memang salah ya kita proses dan saya minta supaya Inspektorat mendalami,” kata Heru
Di lain kesempatan, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim telah memberikan klarifikasi. Ia mengungkapkan bahwa Inspektorat Jakarta Utara sedang memproses permasalahan ini.
“Iya kita sudah proses kemarin baik itu di tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan dan saat tadi malam di tingkat kota dengan Inspektorat Kota Jakarta Utara. Ini sedang diproses terkait dengan ASN-nya,” kata Ali.
“Juga kita mencari tahu lagi berapa banyak PPSU dan kita arahkan semua beberapa kepala unit yang memang ada PJLP terutama yang memang PPSU dan PJLP yang ada di Jakarta Utara diperhatikan kembali jangan sampai itu terjadi ulang,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa Maulana masih bekerja dan tidak diberhentikan dari pekerjaannya itu. “Masih bekerja tetapi kan kita khawatirkannya tagihan-tagihannya yang terus berulang yang memberatkan yang bersangkutan. Nanti akan kita carikan juga solusinya tetapi lebih fokus sekarang jangan sampai terulang dan bagi yang petugas sekarang ini sedang diproses sesuai aturan berlaku di ASN,” ujar Ali.