Kesal Utang Susah Ditagih, Kades di Pinrang Ajak 2 Temannya buat Onar di RS & Pukuli Penjaga Pasien
Pelaku menganiaya dan mengeroyok korban dikarenakan sulit dihubungi saat ditagih utangnya.
Saat ini, kades dan dua rekannya sudah ditangkap.
Kesal Utang Susah Ditagih, Kades di Pinrang Ajak 2 Temannya buat Onar di RS & Pukuli Penjaga Pasien
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Rustam (53). Dari tiga orang diamankan, salah satunya menjabat sebagai kepala desa.
Kasatreskrim Polres Pinrang Inspektur Satu Akhmad Rizal mengatakan tiga orang diamankan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Rustam yakni Herdianto alias Deddi (38), Andi Mallangarang alias Atto (43), dan Samundin (53) yang merupakan Kepala Desa Kaballangge.
Ketiga pelaku kita amankan Senin dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, di Jalan Bingang, Kelurahan Maccorawalie, Kecatan Watang Sawitto oleh Unit Resmob."
Kata Kasatreskrim melalui WhatsApp, Rabu (13/9).
@merdeka.com
Kronologi Kejadian
Akhmad menjelaskan, kronologi berawal saat korban bersama istrinya datang ke Kabupaten Pinrang untuk pemakaman salah satu keluarganya. Usai pemakaman tersebut, istri korban tiba-tiba sakit dan dirawat di Rumah Sakit Aisyah St Khadijah.
"Saat menjaga istrinya yang sedang sakit, korban mendapatkan telepon dari seseorang. Penelepon tersebut meminta korban untuk menemuinya," ungkap Kasat Reskrim.
Saat keluar dari kamar inap RS Aisyah St Khadijah, korban langsung dianiaya pelaku bernama Deddi, disusul dua pelaku lainnya yakni Sumandin dan Atto juga turut mengeroyok dan menganiaya korban.
Pelaku langsung menganiaya pelapor dengan meninju sebanyak satu kali. Saat korban menunduk, diduga dua pelaku lainnya turut menganiaya," tuturnya.
Saat dikeroyok tersebut, datang Kanitreskrim Polsek Duampanua, Aipda Lispongo yang juga berada di RS Aisyah St Khadijah untuk membantu korban. Saat itulah, ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan.
"Korban ini sebelumnya menerima telepon dari Aipda Lispongo untuk bertemu. Tapi saat hendak menemui Aipda Lispongo, korban tiba-tiba dianiaya oleh para pelaku," bebernya.
Akibat penganiayaan tersebut, Rustam mengalami luka pada pelipis dan punggung. Rustam juga sudah ke bagian UGD RS Aisyiah St Khadijah untuk melakukan visum.
"Usai visum korban langsung melapor ke Polres Pinrang ditemani oleh Aipda Lispongo," sebutnya.
Terkait motif, Akhmad menduga akibat utang piutang. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku menganiaya dan mengeroyok korban dikarenakan sulit dihubungi saat ditagih utangnya.
"Dugaan sementara motifnya itu korban memiliki utang terhadap pelaku. Pelaku diduga emosi karena korban sulit dihubungi saat ditagih utangnya," ucapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.