Stafsus Arsjad Rasjid Dilaporkan Balik Anak Buah Umar Kei Terkait Dugaan Penganiayaan
Laporan itu teregister dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Stafsus Arsjad Rasjid, Arif Rahman dilaporkan balik anak buah Umar Kei, yakni Hermawan Ngabalin ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (18/9).
Arif dilaporkan bersama terkait dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan orang suruhannya," kata kuasa hukum Hermawan Ngabalin, Abdul Fatah Pasolo kepada wartawan, Kamis (19/9).
Dia menjelaskan, dugaan penganiayaan kliennya terjadi di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Senin (16/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Hermawan yang datang ke Menara Kadin pada saat itu bersama dengan Umar Kei dan istrinya setelah dihubungi Taufan Eko Nugroho Rotorasiko.
Taufan merupakan salah satu pendukung Anindya Bakrie yang terpilih melalui Munaslub tandingan. Hermawan dan Umar Kei datang ke Menara Kadin bersama rombongan berkisar 12-15 orang.
"Karena Bang Taufan menelepon beliau (Umar) dan meminta konfirmasi, ‘ini ada orang-orang kulit hitam di kantor Kadin. Apakah ini orang-orang Bang Umar atau bukan?" ujar Fatah seraya meniru suara Taufan.
Menurut Fatah, tujuan kedatangan Hermawan bersama Umar Kei karena salah seorang sekuriti yang mempertanyakan nasib kontrak kerjanya dikarenakan adanya dualisme Ketum Kadin, yakni Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie. Sebab kata Fatah, para sekurity itu masih memiliki kontrak hingga tahun 2025.
“(Sekuriti bilang) ‘Kami khawatir kalau kontrak kami diputus. Padahal, kontrak kami itu berkata di tahun 2025. Keinginan kami, kontrak kami jangan diputus, hanya itu permintaan kami,” ucap Fatah.
“Terus, kata Bang Umar, ‘oke, kalau cuma itu permintaannya, saya akan komunikasi dengan pengelola gedung’,” tambah Fatah.
Kemudian menurut Fatah, Umar Kei menemui Taufan yang saat itu berada di lantai 29 Menara Kadin untuk menyampaikan keresahan para sekurity yang telah curhat kepadanya.
“Kata Bang Taufan 'ada lagi permintaannya?'. Kata Bang Umar 'enggak'. Terus kata Bang Taufan, 'kalau begitu, bukan cuma tahun 2025, tapi saya akan tambahkan masa kontraknya sampai 2026',” ujar Fatah.
“Setelah itu Bang Umar kembali bertemu dengan teman-teman sekuriti dan menyampaikan itu, dan mereka sepakat, sudah dapat titik temunya dan clear masalah itu,” imbuh dia.
Di saat yang bersamaan, Arif juga datang ke menara Kadin bersama rombongannya dan ikut nimbrung bertemu dengan Umar Kei
“Bang Umar tampil di situ sebagai pihak yang mencoba untuk mencari solusi atau jalan tengah antara pihak sekuriti dan pengelola gedung, dan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah Kadin,” jelas Fatah.
Pertemuan dengan mereka akhirnya dilangsungkan di lantai tiga menara Kadin.
Singkat cerita percekcokan pun terjadi. Fatah mengklaim Arif membentak Umar Kei karena tidak memiliki kepentingan di menara Kadin. Sontak ucapan Arif membuat Umar merasa tersinggung.
"Pak Arif ini menyampaikan 'yang bukan pengurus Kadin, silakan keluar'. Nah, di situ Bang Umar tersinggung. 'Jangan begitu, bro'. Menurut dia, itu enggak ada urusan dengan Kadin, itu urusannya dengan sekuriti outsourcing. Apa urusannya dengan Kadin? Ya dia tersinggung. Nah, waktu itu kan dia lagi minum minuman kaleng kayak Nescafe. Dia reflek, bukan lempar," beber Fatah.
Arif disebut menyuruh orang-orangnya yang berjumlah 50 orang untuk masuk ke dalam ruang rapat. Perselisihan dua kelompok itu pun tidak terelakkan hingga menyebabkan Hermawan menerima luka.
“Ini tangannya (Hermawan) luka, karena tajamnya parang. Lalu, sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia (Hermawan). Jadi, makanya ada memar,” pungkas dia.