Berat Badan Ratna Turun 12 Kg, Pengacara Minta Polisi Rampungkan Berkas Penyidikan
Sebelumnya, berkas perkara tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI alias P19. Jaksa sebut masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi penyidik Polri. Yakni, syarat formil maupun materiil.
Berkas kasus Ratna Sarumpaet belum juga rampung. Merasa aneh, tim kuasa hukum akan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya siang ini.
"Kami akan datang jam 1 siang (13.00 WIB)," kata Kuasa hukum tersangka Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin dihubungi, Kamis (20/12).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Mereka akan mendesak kepolisian segera merampungkan penyidikan kasus kliennya. Menurut Insank, polisi terlalu lama bekerja.
"Kondisi Bu Ratna terus memburuk. Saat menjenguk Selasa 18 Desember, klien saya itu mengalami penurunan berat badan drastis hingga 12 kilogram," ujarnya.
Sebelumnya, berkas perkara tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI alias P19. Jaksa sebut masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi penyidik Polri. Yakni, syarat formil maupun materiil.
Baca juga:
Usai Periksa Rocky Gerung, Polisi Serahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan
Rocky Gerung Ngaku Ada di Gunung Elbrus Rusia Saat Peristiwa Hoaks Ratna Sarumpaet
Sempat Absen, Rocky Gerung Kembali Dipanggil Polisi soal Hoaks Ratna Sarumpaet
Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang Hingga 30 Hari Mendatang
Deretan Timses Jokowi dan Prabowo Dicoret Gara-Gara Tersandung Kasus
Nanik S Deyang Dicecar Soal Penyebaran Foto Lebam Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Sering Baca Buku Religi Dalam Rutan