Bocah SMP Lecehkan Anak TK di Kali Cipinang: Jangan Bilang Mama, Nanti Ditonjok sampai Mimisan
Aksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Aksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
- Dikenal Tajir Melintir, Sosok Bos Perusahaan Besar ini Tertangkap Kamera Tak Gengsi Makan Bekal Bekas Anak Buah
- Tertangkap Kamera Sosok Bapak-Bapak Nyoblos Ditemani Kambing Kesayangan Sampai Bilik Suara Pilkada 2024
- Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
- Terekam Kamera Aksi Lihai Copet Emak-Emak Ini Bikin Geleng-geleng, 'Licin Bener Tangannya'
Bocah SMP Lecehkan Anak TK di Kali Cipinang: Jangan Bilang Mama, Nanti Ditonjok sampai Mimisan
Polisi menetapkan SH (14), pelajar SMP yang melecehkan seorang anak TK sebagai tersangka.
Aksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Gunakan UU Perlindungan Anak. Diperlakukan sebagai ABH (anak berhadapan dengan hukum)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Kamis (25/1).
Nicolas mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," jelas Nicolas.
Selain itu, Nicolas juga menjelaskan, aksi pelecehan itu bermula saat pelaku sedang mencari ikan di kali. Lalu pelaku melihat korban yang sedang bermain dengan temannya.
"Pelaku melihat korban sedang bermain dengan temannya. Pelaku memanggil korban dan terjadilah pelecehan seksual," ujar Nicolas.
Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban.
Kalau sampai korban memberitahukan maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan.
“Awas jangan bilang mama nanti ditonjok sampai mimisan," ancaman pelaku yang dituturkan Nicolas.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengungkap motif dari pelaku anak melakukan pelecehan itu, karena termotivasi akibat kerap menonton video porno.
"Keterangan Anak Pelaku (ABH) pada saat BAP adalah karena sudah beberapa kali menonton video porno," kata Lina saat dikonfirmasi.
Meski demikian, lanjut Lina, dari hasil pemeriksaan diakui oleh pelaku aksi pelecehan itu baru pertama kali dilakukan oleh pelaku dan tidak ada korban.
Sebelumnya viral, video merekam detik-detik aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap anak dibawah umur di pinggir Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur.
Dikutip dari akun Instagram @kabarcibubur24jam, terekam aksi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pria yang dikabarkan masih pelajar SMP terhadap bocah wanita yang masih duduk dibangku TK.
"Terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki kelas 2 SMP terhadap anak perempuan yang masih TK," tulis keterangan dalam akun tersebut.
Selain itu, dari keterangan akun tersebut juga disebutkan jika peristiwa ini terjadi di pinggir Kali Cipinang RT 06/03 Bulak Ringin, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.