Coba Selundupkan Pemudik, 95 Travel Kembali Ditindak Polda Metro
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mencatat masih ada puluhan travel gelap terjaring di pos penyekatan pada Senin (11/5) lalu.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah merilis 202 kendaraan travel yang nekat membawa pemudik meskipun dilarang, Senin (11/5) lalu. Kendati demikian, masih ada travel yang mencoba menyelundupkan warga untuk pergi mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mencatat masih ada puluhan travel gelap terjaring di pos penyekatan pada Senin (11/5) lalu.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
"Kita tindak 95 travel ilegal pada Senin 11 Mei kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Lebih lanjut pada Selasa (12/5) kemarin, ia mengaku belum mengetahui. "Sampai hari ini belum kita temukan adanya mobil travel gelap," katanya.
202 Sebelumnya Ditindak
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan 202 unit kendaraan diduga travel gelap. Mereka mengangkut pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, seluruh kendaraan travel yang diamankan tersebut berpelat hitam.
"Ada 202 kendaraan travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu tiga hari, semuanya berpelat hitam," katanya, Senin (11/5).
Sementara untuk para pengemudi travel gelap dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.