Curi HP Korban, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Jakpus Berusaha Hapus Jejak
Mukarom menyebut, salah satu barang bukti yang disita penyidik ialah alat komunikasi atau ponsel milik AW. Kepada penyidik, AW sengaja mengambil demi menghapus jejak.
Pemuda berinisial MA (23) berusaha menghilangkan jejak usai memperkosa dan menghabisi nyawa AW (19). Jasad AW ditemukan di sebuah kontrakan Jalan Mangga Besar 13 RT 01/03, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat (4/3) sore.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom menerangkan, MA mencuri beberapa barang-barang milik AW sebelum meninggal lokasi.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Mukarom menyebut, salah satu barang bukti yang disita penyidik ialah alat komunikasi atau ponsel milik AW. Kepada penyidik, AW sengaja mengambil demi menghapus jejak.
"Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan ingin menghilangkan barang bukti," kata Mukarom saat konferensi pers, Rabu (9/3).
Di tempat yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menerangkan, pelaku dengan korban sudah saling mengenal sejak dua tahun terakhir. Selama itu, pelaku memberikan perhatian dan mendapat respon baik dari korban.
"Setiap harinya korban selalu mau diantar ke tempat kerja pulang pun dijemput," ujar Setyo.
Setyo menerangkan, pelaku mengungkapkan perasaan namun malah ditolak. Ditambah lagi, pelaku menyimpan rasa cemburu lantaran korban masih berkomunikasi dengan mantan kekasih. Sehingga timbul rasa sakit hati yang teramat dalam.
"Tersangka sakit hati cintanya ditolak, Itulah motivasinya yang menyebabkan peristiwa tersebut," ucap dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 286 KUHP junto 365 KUP Ayat 3. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang dia.
Sementara itu, MA menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku, tak memiliki niat menghabisi nyawa korban.
"Untuk keluarga korban saya ingin minta maaf sebesar-besarnya. Saya juga spontan melakukan ini. Saya ingin benar-benar minta maaf kepada keluarga korban," ucap dia.
MA mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Pasti sangat menyesal. Untuk pertama dan terakhir kalinya saya melakukan," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com