'Dalam Tap MPR dan UU Pemda, kepala daerah harus jaga etika'
Ahok tak peduli apapun yang dilakukan Panitian Angket. Dia hanya siap datang jika dipanggil.
Panitia Hak Angket mengundang pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin. Irman diminta datang untuk memberikan pandangan terkait tindakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang mengirimkan RAPBD 2015 ke Kemendagri secara sepihak.
Irman juga dimintai pendapat soal buruknya etika komunikasi Ahok, sapaan Basuki. Menurutnya, sebagai pejabat publik apalagi kepala daerah harus menjadi teladan dengan cara menunjukkan sikap dan perbuatan yang beretika.
DPRD memang mempersalahkan gaya bicara Ahok yang tak santun. Mereka gerah lama-lama dituding Ahok macam-macam.
Berikut penjelasan Irman soal etika Ahok dilihat dari perspektif tata negara:
Bagaimana soal norma dan etika gubernur?
Melanggar TAP MPR No.6 2001 bahkan dalam UU Pemda, kepala daerah itu harus menjaga etika. Jadi seharusnya kewajiban seorang kepala daerah harus menjaga etika. Kalau DPRD kemudian mempermasalahkan itu, ada yang etis pada pemerintah daerah maka ini bisa jadi menuju pada pemberhentian dan itu harus diverifikasi oleh Mahkamah Agung, benar atau tidak dia melanggar etika yang dituduhkan.
Untuk kasus Ahok?
Ya tergantung alat bukti yang didapatkan tim hak angket.
Bapak melihatnya gimana?
Nanti panitia angket yang mengumpulkan buktinya.
Soal keputusan RAPBD 2015 terbitkan pergub?
Itu rezim anggaran. APBD yang mentok, itu diatur dikeluarkan pergub itu rezim anggaran yang sekarang angket ini rezim pengawasan.
Pergub yang dikeluarkan Ahok bisa enggak?
Bisa saja itu di-UU diatur
Hak angket ini sudah pantas belum?
Saya kira sudah layak untuk diseriusin oleh DPRD. Alasannya, saya kira indikasi ke arah sana sedang ditentukan bahwa ada pelanggaran.
Hak angket melebar?
Bisa saja. Kalau tidak salah memang ada dua dari awal, tentang etika dan APBD.
Tapi APBD bisa cair?
Itu rezim anggaran yang dikeluarkan oleh pergub. Sekarang panitia angket ini rezim pengawasan yang bisa berujung pada kepala daerah.
Apa DPRD tidak kontradiktif?
Yang dia curigai ada yang dikirim tidak pernah dibahas. Padahal kata rakyat semua yang jadi perda APBD ini adalah harus disetujui oleh rakyat melalui wakil wakilnya di DPRD. Dalam rangka itulah makanya kemudian diselidiki itu.
Rezim anggaran tidak berpengaruh pada rezim pengawasan yang sedang berjalan sekarang?
Itu soal lain.
Artinya kekuasaan Ahok pada (anggaran) absolut?
Tidak juga sekarang yang berjalan kan fungsi kontrol namanya DPRD.
Kalau enggak melibatkan DPRD?
Tidak mungkin tidak melibatkan DPRD. DPRD harus terlibat jika ada pelanggaran. Ini yang sedang berjalan.
Soal anggaran siluman?
Tidak usah bicara dana siluman. Ada anggaran yang tidak disetujui oleh gubernur, bisa dia tidak setuju.
Jadi terkait kisruh ini masih memungkin tidak ada titik temu?
Tergantung hasil angket nanti.
Baca juga:
Ketua DPRD DKI: Gue masalah angket nggak ikut-ikut
Ketua DPRD DKI: Mungkin Ahok lahirnya ngidam Tokek
Bareskrim sebut pengadaan UPS rugikan uang negara hingga Rp 50 M
Ketua panitia angket tak masalah tidak diliput media
Gerindra tegaskan hak angket cuma cari kesalahan Ahok
Dukung Ahok, NasDem minta kerja tim angket jangan diberi panggung
Ahok mulai bosan terus ditanya soal hak angket DPRD DKI
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.