Deteksi Aset Rp14 Miliar dari Jaringan Narkoba, Polisi Akan Jerat dengan TPPU
Adapun, Putu menerangkan aset yang diusut milik dari 10 orang tersangka yang ditangkap setelah gagal menyelundupkan dua kilogram sabu.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menelusuri dugaan praktik pencucian uang hasil penjualan narkoba. Polisi mendeteksi aset senilai Rp 14 Miliar dari sindikat internasional yang mencoba menyeludupkan sabu dari Malaysia menuju ke Indonesia.
Hal itu disampaikan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis saat konferensi pers, Selasa (29/6). Putu mengatakan, pihaknya mendeteksi beragam aset ilegal yang dimiliki oleh para tersangka. Dalam kaitan ini, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Jaksa Penuntut Umum.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Adapun, Putu menerangkan aset yang diusut milik dari 10 orang tersangka yang ditangkap setelah gagal menyelundupkan dua kilogram sabu.
"Aset terdiri dari uang tunai Rp 6,2 milliar kemudian ada tiga unit kendaraan yang kami taksir nilainya hampir Rp 600 juta, kemudian 12 unit kendaraan bermotor yang kami taksir nilainya Rp 800 juta, ada juga 2 unit speedboat yang digunakan telah kami lakukan penyitaan saat ini masih di Sumatera, kemudian ada juga logam mulia dan 14 sertifikat tanah yg ada di sumatra, estimasi nilainya Rp 6,9 milliar, jadi apabila ditotal aset yang kami akan kenakan TPPU dr kegiatan peredaran gelap narkotika ini 14,8 milliar," papar dia.
Putu menerangkan, mereka adalah jaringan narkoba lintas negara. Putu menyebut, sabu berasal dari Tiongkok diantarkan ke Malaysia lalu dikirim ke Indonesia melalui jalur tikus.
"Masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Itu ada penghubung ada pelaku yang di negara tersebut. Rencana akan diedarkan di Jakarta dan di Semarang Jawa Tengah," terang dia.
Putu menerangkan, pihaknya akan bekerjasama secara Polis to Polis dengan negara Malaysia dalam memburu pelaku lain yang berstatus WN Malaysia.
"Yang WNA kami sudah terbitkan DPO," ujar dia.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Yefta Ruben Hasian menerangkan, kasus ini berawal tertangkapnya beberapa kurir yang hendak mengirim narkotika dari Pontianak, Kalbar ke Tanjung Priok.
Kasus ini terus berkembang hingga dipastikan mereka bagian dari jaringan internasional asal Malaysia.
"Kami temukan sabu dari J dia selaku tangan kanan bandar narkotika seorang WN Malaysia DPO kami," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua DPRD DKI akan Surati Jokowi Soal Terpidana Narkoba 402 Kg Lolos Hukuman Mati
Hari Anti Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja Sintetis
Polres Jaksel Sesalkan Hakim Anulir Vonis Mati Bandar Narkoba 402 Kg Sabu-Sabu
Ketua Komisi III DPR Usul Pembentukan Panja Tindak Pidana Narkotika
BNNP Sulsel Tangkap 9 Orang Jaringan Narkoba Internasional