Diduga Lakukan Pelanggaran Saat Penggusuran Tamansari, Puluhan Polisi Diperiksa
Polda Jabar melakukan pemeriksaan, ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan.
Polisi masih melakukan pendalaman dugaan kekerasan yang dilakukan personelnya dalam kasus penggusuran di Tamansari, Bandung. Ini disampaikan Kadivhumas Polri, Irjen Muhammad Iqbal.
"Propam sudah turun (tangan) nanti kita sampaikan," ucap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12).
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Menurut dia, Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan beberapa anggota polisi dari Polrestabes Bandung.
"Polda Jabar melakukan pemeriksaan ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan. Apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain," ungkapnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian diduga melakukan tindakan represif dalam pengamanan penggusuran di Tamansari, Bandung.
Dalam video yang viral di sosial media, tampak aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan terhadap warga setempat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho menyampaikan, kerusuhan sebenarnya terjadi usai penggusuran di Tamansari dilakukan secara baik dan kondusif oleh petugas Satpol PP.
"Bahwasanya dari awal pagi itu kondusif. Siang isoma. Itu kondusif masih," tutur Trunoyudho saat dihubungi, Sabtu (14/12).
Namun usai istirahat siang, lanjutnya, mendadak datang massa di luar warga setempat. Polri pun melihat adanya potensi konflik antara massa dengan Satpol PP.
"Kalau warga situ memang kita negosiasinya dari awal kan Satpol PP, bukan Polri. Kita kan sifatnya membackup. Jadi Polri di sini posisinya diminta perbantuan dari Satpol PP," jelas dia.
Trunoyudho menyebut, potensi ricuh diantisipasi secara preventif. Polri meminta warga tidak berkumpul dan membubarkan diri.
"Namun pasca itu, serangan justru pada Polri. Sudah pengumuman, kondusif, mundur, bahkan ada satu rumah dibakar polisi minta pemadam kebakaran maju untuk memadamkan. Dipadamkan, baru terjadi kerusuhan," Trunoyudo menandaskan.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ded)