Dinas SDA DKI Ajukan Subsidi Air Bersih Rp33,68 Miliar di APBD Perubahan 2021
Kepala Dinas SDA, Yusmada Faizal mengatakan, kebijakan subsidi ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum. Nantinya, subsidi akan diberikan kepada masyarakat di Jakarta maupun di Kepulauan Seribu.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengajukan subsidi air bersih sebesar Rp33,68 miliar pada APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022. Layanan ini nantinya akan disediakan oleh PAM JAYA.
Kepala Dinas SDA, Yusmada Faizal mengatakan, kebijakan subsidi ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum. Nantinya, subsidi akan diberikan kepada masyarakat di Jakarta maupun di Kepulauan Seribu.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, nilai subsidi pelayanan air bersih berasal dari perhitungan selisih antara tarif air bersih berdasarkan 'pemulihan biaya penuh' dengan tarif air bersih yang dikenakan kepada masyarakat untuk pemenuhan standar pelayanan minimal.
“Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp 32.000/m³. Sedangkan, setelah subsidi, tarifnya menjadi Rp 3.550/m³ untuk Rumah Tangga Sederhana dan Rp 4.900/m³ untuk Rumah Tangga Menengah. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) No.57 Tahun 2021,” katanya dalam diskusi virtual, Rabu (1/9).
Yusmada berharap adanya kebijakan subsidi ini, dapat mempercepat terselenggaranya pelayanan air bersih di DKI Jakarta oleh PAM JAYA dan dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan, serta mengurangi penarikan air tanah yang dapat mengakibatkan land subsidence," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pelayanan ditargetkan untuk memenuhi hak rakyat atas tersedianya air bersih yang berkualitas dengan harga yang terjangkau di DKI Jakarta, yang dilakukan oleh PAM JAYA. Yakni, di wilayah daratan yang daerahnya mengalami krisis air bersih dan di Kepulauan Seribu.
Yusmada menjelaskan, untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah krisis air bersih dilayani melalui sistem kios air yang dibangun dan/atau dioperasikan PAM JAYA. Distribusi air bersih ke kios air dilakukan oleh armada mobil tangki. Air bersih di kios air ditampung dalam tandon atau tangki air dengan kapasitas 4 m³.
“Kios air dikelola oleh unsur masyarakat, yang disepakati oleh warga setempat, untuk menyalurkan air dari tandon di lokasi pengelola kios air ke warga. Pada awal tahun 2021, PAM JAYA telah membangun sebanyak 102 kios air. Kami selalu melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terkait pengoperasian dan jumlah kios air,” paparnya.
Sementara, untuk di Kepulauan Seribu, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2019, PAM JAYA memperoleh penugasan untuk mengelola SPAM dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Kabupaten Kepulauan Seribu. Penugasan ini meliputi kegiatan: pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, pelayanan, perluasan jaringan dan pengembangan.
“Skema penyaluran air bersih ke rumah warga dilakukan melalui pipa distribusi. Jumlah pemakaian air bersih oleh warga diketahui melalui pembacaan meter air di rumah warga,” tutup Yusmada.
Saat ini, terdapat 8 IPA SWRO yang dioperasikan oleh PAM JAYA untuk melayani 9 pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu. Direktur Utama PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo menambahkan bahwa sampai dengan sekarang terdapat 5.526 sambungan pelanggan air perpipaan di Kepulauan Seribu.
Melalui kebijakan subsidi yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, PAM JAYA bersama Dinas SDA melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kepulauan Seribu, yang juga akan dilakukan oleh Bupati beserta para Camat dan Lurah. Tujuannya, agar informasi subsidi air bersih ini dipahami oleh masyarakat, terutama masyarakat di Kepulauan Seribu.
(mdk/fik)