Diperiksa Bareskrim, tersangka tegaskan pengadaan UPS sesuai aturan
Ada 40 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Firmansyah.
Tersangka dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P Jakarta 2014, M. Firmansyah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, Abimanyu Kameshwara mengatakan, munculnya pengadaan proyek tersebut saat kliennya masih menjadi Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta tahun lalu.
"Saat itu klien saya, Firmansyah, masih menjabat Ketua Komisi E. Dan pengajuan pengadaan UPS kala itu berasal dari Fahmi Zulfikar beserta tim," kata Abimanyu saat keluar dari gedung Bareskrim di Mabes Polri, Selasa (24/11).
"Setelah itu klien kami telaah semua, dalam rapat paripurna dan akhirnya disahkan," tegasnya.
Dalam pemeriksaan perdana tersebut, kata Abi, sedikitnya ada 40 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya. "Ada 40 lebih pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan tadi belum masuk ke dalam pokok perkara korupsi pengadaan UPS," ujar dia.
Pemeriksaan lanjutan untuk mengembangkan penyidikan pun akan dilakukan kembali terhadap Firmansyah. Namun, Abimanyu mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya.
"Penyidik masih harus melakukan pemeriksaan tambahan. Yang pasti kalau penentuan harga UPS bukan wewenang beliau, maka penyidik mencoba mengurai kembali angka itu keluar dari siapa? Banyak pertanyaan normatif lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam perkara UPS di Jakarta yaitu Alex Usman, Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah. Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di pengadilan Tipikor, dan sementara Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih berproses di kejaksaan (P19).
Sementara untuk Fahmi dan Firmansyah baru dilakukan pertengahan November kemarin melalui gelar perkara dan adanya dua alat bukti yang dimiliki penyidik. Atas perbuatannya, Fahmi dan Firmansyah dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHPidana.
Baca juga:
Tunggu status hukum, tersangka UPS ogah mundur dari DPRD DKI
Tersangka UPS mengaku dicecar 56 pertanyaan terkait APBD 2014
Fahmi: Tak satu Rupiah pun ada kaitannya dengan korupsi UPS
Besok, Bareskrim limpahkan berkas & barang bukti tahap 2 Alex Usman
2 Tersangka baru kasus korupsi UPS diperiksa Bareskrim
Bareskrim sebut bakal ada tersangka baru kasus UPS
Sejak 2012, Firman tersangka korupsi UPS tak aktif di Demokrat
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.