Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan
Guru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan
Guru Agama Kristen itu hanya mendapat gaji Rp300.000 per bulan. Padahal, guru seharusnya mendapat upah sebesar Rp9 juta per bulan.
Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan
Salah satu guru honorer diduga tak menerima gaji sesuai haknya. Guru tersebut diketahui mengajar di SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Guru Agama Kristen itu hanya mendapat gaji Rp300.000 per bulan. Padahal, guru seharusnya mendapat upah sebesar Rp9 juta per bulan.
Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur Mohamad Fahmi mengungkapkan, guru honorer agama Kristen SDN Malaka Jaya 10 di Duren Sawit, Jakarta Timur terima upah hanya Rp300.000, bekerja untuk tidak mencari materi.
- DPRD Ungkap Gaji Guru Honoror di SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipotong dari Rp9 Juta Jadi Rp300 Ribu
- Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
- Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
- Kisah Guru Lulusan S3 di Pekanbaru 17 Tahun jadi Honorer, Kini Diangkat Setingkat PNS
Fahmi mengatakan, mulanya guru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sebelumnya.
“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia, kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,”
kata Fahmi dalam rilis resminya, Rabu (29/11).
merdeka.com
Fahmi juga berujar, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mendatangi sekolah itu untuk bertanya langsung kepada kepala sekolah guna memastikan adanya dugaan guru honorer tidak mendapatkan upah yang layak.
“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” ungkap Fahmi.
Kepala sekolah dan guru honorer yang bersangkutan pun sudah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (24/11) kemarin. Kemudian, kepala sekolah juga di-BAP di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin (27/11) kemarin.
“Kemarin diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,” ucap Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa Heru meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,” tandas Fahmi.
Sebelumnya, merdeka.com mencoba mengunjungi SDN Malaka Jaya 10. Dalam kunjungan itu, kegiatan dan situasi di sekolah tanpak normal.
Namun, semua guru memilih untuk diam ketika ditanya terkait persoalan guru honorer ini.