Dokter kecantikan abal-abal diciduk di toilet mal Semanggi
Pelaku tak punya izin praktik. Dia menawarkan jasa panggilan ke rumah-rumah.
Kaum hawa kini harus waspada. Sebab kini, banyak sekali praktik kecantikan yang menjanjikan hasil secara instant.
Praktik kecantikan ilegal ini kini tengah dibongkar Polres Jakarta Selatan. Satu orang wanita yang mengaku sebagai dokter kecantikan pun ditangkap karena dianggap melakukan penipuan dan praktik yang dijalankannya ilegal.
"Pelaku inisial JS (34) diamankan di toilet lantai 3 Plaza Semanggi, sekitar pukul 14.00 WIB," terang Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Dikatakan dia, penangkapan terhadap JS dilakukan Senin siang kemarin. JS diketahui tidak memiliki izin praktik dan keahlian di bidang kecantikan.
"Modus kecantikannya, tersangka datang ke rumah-rumah klien. Info yang diterima korban daru mulut ke mulut, dokter panggilan gitu. Jadi enggak buka tempat praktik," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 78 UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kebocoran dan atau Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.