DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Sylviana Murni meminta RUU DKJ membentuk Lembaga khusus Adat dan Kebudayaan Betawi.
- Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Membuat Saya Mual
- Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
- Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP
- Ini Perbandingan Perolehan Suara Partai Pemilu 2019 dan 2024 di Jatim, PKB Jadi Sorotan
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
Anggota DPD RI, Sylviana Murni, menyampaikan perlu adanya payung hukum yang jelas bagi lembaga-lembaga adat dan kebudayaan Betawi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ.
Ia mengapresisasi badan legislasi yang sudah memasukkan isu pelestarian budaya dalam pembahasan RUU DKJ.
Sylviani menilai, perhatian khusus terhadap kebudayaan Betawi perlu ditanggapi secara serius.
Ia meminta RUU DKJ membentuk Lembaga khusus Adat dan Kebudayaan Betawi.
"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini. Saya apresiasi baleg yang sudah mencantumkan ini," ucapnya Rabu (13/3).
DPD juga mengusulkan nama "Majelis Kaum Betawi" sebagai mama lembaga tersebut. Namun selebihnya Sylviani menyerahkan kepada pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"DPD mengusulkan agar lembaga adat dinamakan Majelis Kaum Betawi. Nanti bisa dipikirkan lagi kata-kata yang lebih tepat lagi apabila ada usulan yang lebih baik," kata Sylvi.
Sebelumnya, Anggota DPD RI, Dailami Firdaus, juga mendesak pelibatan masyarakat Betawi dalam pembahasan RUU DKJ.
Dailami menilai, RUU DKJ masih belum dapat mengakomodir aspirasi masyarakat Betawi, karena aspek budaya yang dituangkan dalam RUU DKJ hanya bersifat formal.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan Jakarta menjadi pusat perekonomian.
Maka dari itu perlu ada komitmen dari DPR, DPD dan pemerintah untuk mewujudkan Jakarta menjadi negara maju sekaligus pusat perekonomian.
"Komitmen bersama antara DPR RI, DPD RI dan pemerintah guna mewujudkan visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia kota global, yang tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat regional Asia Tenggara, tapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia dan kita ingin juga agar kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa perbankan dan lain-lain," jelasnya.