DPRD DKI Minta TGUPP Sisihkan Pendapatan Bantu Tangani Covid-19
TGUPP mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau uang apresiasi sebesar satu bulan gaji di saat tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN lainnya dan anggaran Anggota DPRD DKI Jakarta dipotong untuk membantu penanganan Covid-19.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta kepada anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta berempati untuk menyisihkan pendapatannya dalam rangka penanganan Covid-19 di Jakarta. Pasalnya pendapatan mereka tidak terdampak pemotongan seperti ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya harap TGUPP memiliki empati yang besar. Karena ASN juga turut bergotong-royong menangani COVID-19 dengan rela dipotong TKD-nya sampai 50 persen. Ya sebaiknya, TGUPP juga bisa menyisihkan gaji atau THR mereka untuk kemudian disalurkan melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB)," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (29/5).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta berencana untuk meningkatkan kondisi TK Gudang Peluru? Heru menyampaikan, revitalisasi justru dilakukan guna memperindah taman dan gedung TK Gudang Peluru. Warga, kata Heru hanya dipindahkan sementara karena revitalisasi sedang berlangsung. "Kita memperbaiki taman dan gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ setelah dirapikan, silakan menjalankan kegiatan belajar mengajar di TK," ucap Heru.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
TGUPP mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau uang apresiasi sebesar satu bulan gaji di saat tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN lainnya dan anggaran Anggota DPRD DKI Jakarta dipotong untuk membantu penanganan Covid-19.
THR yang diperoleh TGUPP, dia mengungkapkan, merupakan hak yang telah diatur oleh regulasi. Terlebih TGUPP telah memiliki kontrak kerja yang salah satu poinnya berhak mendapatkan uang apresiasi jika telah mengabdi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama satu tahun.
"Saya kira donasi personal ke KSBB juga diperbolehkan. Dengan kesadaran diri, TGUPP harus memiliki empati atas pandemi COVID-19 yang melanda saat ini. Karena banyak pihak juga, baik anggota dewan, pengusaha bahkan ASN ikhlas menyisihkan pendapatannya untuk penanganan Covid-19," terangnya.
Soal KSBB telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan untuk membantu penanganan Covid-19 di Jakarta. Ada empat paket pilihan dalam program KSBB tersebut, yakni makanan siap saji pagi-malam, sembako, paket lebaran dan THR uang tunai.
"Dewan juga telah melakukan refocusing anggaran hingga Rp 253 miliar untuk membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Seperti anggaran reses, pembahasan pembentukan Perda, pansus, hingga anggaran kunker," ujar politikus Demokrat itu.
Tidak sedikit, individu anggota juga menyisihkan rezekinya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, alasan tidak memangkas gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) TGUPP saat wabah Covid-19 karena pos anggaran TGUPP masuk dalam kegiatan di Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
"TGUPP itu kelompoknya ada di kegiatan, bukan di pegawai. Selama kegiatan itu dimungkinkan ada apresiasi untuk membayar keahlian tenaga mereka yah boleh-boleh saja," tutupnya.
(mdk/fik)