DPRD Ingatkan Pemprov DKI Segera Cairkan THR Bagi Para Pegawai
Ia tak mempersoalkan serius mengenai adanya keterlambatan pencairan THR kepada para pegawai Pemprov. Terlebih, saat ia mengaku membaca hasil laporan kas Pemprov. Terpenting, kewajiban Pemprov untuk membayar THR tidak diabaikan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP), PNS, dan non PNS Pemerintah Provinsi DKI masih dalam tahap proses pencairan. Untuk itu, ia meminta agar pencairan THR tuntas sebelum hari raya lebaran.
Mujiyono mengimbau kepada BKD agar realisasi pembayaran segera dilakukan di masa 6 hari sebelum lebaran.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Yang sudah didengerin THR untuk PJLP on proses di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Yang penting sebelum hari H (pembayaran THR tuntas)," kata Mujiyono, Selasa (19/5).
Ia tak mempersoalkan serius mengenai adanya keterlambatan pencairan THR kepada para pegawai Pemprov. Terlebih, saat ia mengaku membaca hasil laporan kas Pemprov. Terpenting, kewajiban Pemprov untuk membayar THR tidak diabaikan.
Lagi pula menurutnya, penggunaan uang THR di masa pandemi Covid-19 pun terbatas. Misalnya, sejumlah pertokoan baju tutup, meski ia tak menampik adanya pedagang nakal yang tetap membuka tempat usahanya.
Mujiyono menuturkan, selain mengimbau segera membayar THR kepada PJLP dan PNS, non PNS, ia turut meminta agar tidak ada pemotongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD).
"Istilahnya jangan dipotong terhangus, ditangguhkan, begitu. Jadi itu salah satu alternatifnya, semoga ini didengerin lah. Tapi lagi-lagi base on cashflow condition. Tanpa itu enggak akan bisa, yang terpenting ini PSBB kalau diperpanjang lagi PAD-nya Jeblok," tandasnya.
Seperti diketahui, Pandemi Covid-19 berdampak keras terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta. Akibat pandemi ini, proyeksi PAD Jakarta pada berkurang 53,66 persen.
Rasionalisasi APBD menyasar pendapatan daerah, dan penerimaan pembiayaan.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, pendapatan lain-lain yang sah.
Untuk penyesuaian PAD sebesar 45,92 persen. Dengan rincian, realisasi pada bulan April, sebesar Rp11,660 triliun. Pemprov DKI kemudian memproyeksikan PAD sebesar Rp26,423 triliun atau sebesar 45,92 persen.
Selain itu, penyesuaian juga berlaku terhadap Dana Perimbangan. Awalnya, Dana Perimbangan 2020 sebesar Rp21,618 triliun. Akibat dampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI kemudian melakukan rasionalisasi menjadi Rp16,918 triliun atau sebesar 78,26 persen.
Sementara pendapatan lain-lain diproyeksikan hanya sebesar Rp2,403 triliun atau sebesar 76,69 persen.
Penyesuaian pendapatan juga menyasar pada penerimaan pembayaran dari Rp5,760 triliun menjadi Rp1,442 triliun. Dana SILPA semula Rp5,500 triliun menjadi Rp1,182 triliun atau sebesar 21,49 persen.
Sedangkan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp260 miliar tidak dilakukan rasionalisasi.
Wakil Ketua DPRD Abdurrahman Suhaimi mengatakan nilai proyeksi rasionalisasi tersebut bersifat fluktuatif. Politikus PKS ini mengatakan, masih ada potensi pengurangan pendapatan jika pandemi Covid-19 belum terkendali.
"Setelah dirasionalisasi kurang lebih begitu. Ini masih angka optimis, artinya masih kemungkinan berkurang lagi, nanti kita lihat di bulan Agustus-September kan ada anggaran resmi perubahan," kata Suhaimi, Selasa (5/5).
Baca juga:
Gaji Tak Dibayar, Karyawan Pabrik Garmen Geruduk Kantor Bupati Sukoharjo
THR PNS di Kementerian PANRB Cair Serentak Pada 14 Mei 2020
THR PNS Kemenko Perekonomian Dipastikan Sudah Cair
Viral Ormas Minta THR, Ketua PP DIY akan Tindak Tegas Anggota Jika Terlibat
Kemnaker: Pegawai Mediator Hubungan Industrial Siap Siaga Kawal Posko THR
Ratusan Perusahaan di Jateng Terindikasi Bermasalah Bayar THR Pekerja