DPRD Minta Pemprov DKI Gunakan Wisma Atlet Dijadikan Gudang Logistik Pemilu 2024
DPRD Minta Pemprov DKI Gunakan Wisma Atlet Dijadikan Gudang Logistik Pemilu 2024
Penggunaan Wisma Atlet bisa menjawab permasalahan KPU KPU DKI Jakarta yang belum memiliki tempat rekapitulasi
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
-
Di mana letak Wisma Perdamaian? Tak jauh dari kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, terdapat sebuah bangunan tua yang dikenal masyarakat dengan nama Wisma Perdamaian.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Apa yang dilakukan dengan Wisma Perdamaian saat ini? Kini Wisma Perdamaian lebih sering digunakan untuk kegiatan pemerintah provinsi atau dimanfaatkan untuk kegiatan budaya, seni, ataupun pendidikan.
DPRD Minta Pemprov DKI Gunakan Wisma Atlet Dijadikan Gudang Logistik Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Inggard berujar penggunaan Wisma Atlet bisa menjawab permasalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang belum memiliki tempat rekapitulasi dan gudang logistik di Kemayoran.
“Ini seharusnya kan bisa diupayakan Wisma Atlet agar diizinkan. Karena ini menyangkut Pemilihan Presiden juga. Dengan begitu pemerintah pusat ikut bertanggung jawab,”
kata Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/12).
merdeka.com
Inggard mengatakan, Pemprov DKI seharusnya meminta pemerintah pusat agar memberikan izin menggunakan Wisma Atlet.
“Ada gedung-gedung yang bisa dipakai kenapa tidak. Buat kepentingan, bukan tingkat provinsi saja, tapi tingkat kepentingannya sudah nasional,” ujar Inggard.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengaku belum memiliki tempat untuk rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasalnya, tempat yang saat ini disediakan dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Iya tempatnya tidak sesuai dengan luas yang kami butuhkan kemudian letaknya di lantai 4 tanpa lift,” ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).
Nelvia berujar, tempat saat ini yang disediakan oleh pemerintah daerah adalah aula Kantor Kecamatan Kebayoran.
“Jadi aksesnya kurang sesuai dengan kebutuhan kami, karena perlu tenaga ekstra untuk mengangkut logistik Pemilu dan waktu ke lantai 4,” jelas Nelvia.