Duduk Perkara Anggota Polsek Palmerah Teriak Rasis ke Warga Saat Buat Laporan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce, meminta maaf atas perilaku tak pantas anak buahnya. Dia mengaku sudah bertemu dengan warga yang membuat laporan tersebut.
Anggota Polsek Palmerah bertindak rasis. Peristiwa itu bermula saat seorang warga membuat laporan kehilangan ke Polsek Palmerah.
Lewat akun @RezkiAchyana peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (24/11). Warga tersebut mengaku kehilangan buku tabungan.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gua terima, gua bilang terima kasih," kata pemilik akun tersebut.
Entah apa di pikiran polisi yang menerima laporannya, tiba-tiba Rezki diteriaki rasis dan pelit.
"Polisinya bilang: "Terima kasih doang?". Gua jawab: "iya". Terus gua keluar ruangan, polisinya teriakin gua," ujar pemilik akun dalam cuitannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce, meminta maaf atas perilaku tak pantas anak buahnya. Dia mengaku sudah bertemu dengan warga yang membuat laporan tersebut.
"Kapolsek dengan pihak pelapor sudah bertemu, kapolsek sudah sampaikan permohonan maaf dan diterima. Jadi artinya permasalahan sudah selesai," kata Pasma kepada wartawan, Jumat (25/11).
Sedangkan terhadap anggota polisi rasis berpangkat Brigadir tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan. Anggota tersebut kini ditempatkan di penempatan khusus.
"Terhadap anggota brigadir ini sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam kepada yang bersangkutan kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut, dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," tegasnya.
Dia belum bisa membeberkan secara rinci terkait dengan sanksi apa yang diberikan terhadap anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut.
"(Sanksinya) Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya," ujarnya.
Sebelumnya, Seorang warga melalui akun Twitternya @rezkiachyana mengeluh usai membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Pasalnya, ia sempat mendapatkan pelayanan yang kurang nyaman setelah membuat laporan tersebut.
"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terimakasih. Polisinya bilang: 'Terimakasih doang?'. Gua jawab: 'iya'," ujar pria tersebut dalam akunnya, Jumat (25/11).
"Trus gua keluar ruangan, polisinya teriakin gua. 'Padang! Dasar Padang! Pelit!''," sambungnya.
Terkait hal itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengaku, dirinya sedang mencari pelapor yang sempat mendapat perlakuan rasis dari anggotanya tersebut.
"Sedang kami konfirmasi, dan kami sedang menghubungi yang bersangkutan untuk meminta maaf," kata Rohim saat dihubungi, Jumat (25/11).
Namun, ia tidak membeberkan secara pasti siapa dan apa jabatan serta pangkat dari anggota yang diduga bersikap rasis terhadap seorang warga setelah membuat laporan kehilangan tersebut.
Hanya saja, ia memastikan sedang mencari warga tersebut untuk meminta maaf atas perlakuan anggotanya kepada korban pelaporan kehilangan.
Baca juga:
VIDEO: Kelakuan Polisi Teriak Rasis ke Warga di Polsek Palmerah, Kapolsek Minta Maaf
VIDEO: Polisi Teriak Rasis ke Pelapor di Polsek Palmerah, Kapolsek Minta Maaf
Anggota Polsek Palmerah Rasis saat Warga Buat Laporan Ditempatkan Khusus
Warga Diduga Diteriaki Rasis Saat Laporan, Anggota Polsek Palmerah Diperiksa Provos
Warga Buat Laporan Polisi Bilang 'Terima Kasih Doang?, Ujungnya Diteriaki Rasis