Dugaan kasus pencabulan, 3 PNS DKI & siswi SMK dikonfrontir
Mereka dipertemukan untuk dimintai keterangan secara langsung di Polres Jakpus.
Laporan kasus dugaan pemerkosaan siswi SMK berinisial PAR (17), oleh tiga PNS saat melakukan magang di kantor wali kota Jakarta Pusat, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Hari ini, kepolisian Metro Jakarta Pusat memanggil M dan tiga PNS tersebut.
Pantauan merdeka.com, sekitar pukul 10.10 WIB, beberapa PNS datang mengunjungi Polres Metro Jakarta Pusat diperiksa kasus laporan pemerkosaan tersebut. Menurut kuasa hukum PAR, Herbert Aritonang, hari ini kliennya memberikan keterangan tambahan sekaligus dipertemukan dengan tiga terlapor.
"Hari ini kami melakukan BAP tambahan, dan atas inisiatif dari pihak penyidik, kedua belah pihak dipertemukan," kata Herbert kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Herbert mengatakan, untuk saat ini dirinya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus yang dialami oleh kliennya. Sebab, masih terdapat kesimpang siuran terhadap kasus tersebut.
"Nanti ya pukul 10.00 WIB, akan kami coba perjelas, ada indikasi pidana atau tidak. Karena masih ada simpang siur, kemungkinan hari ini akab mengkonfrontir para saksi-saksi. Hari kni ada tambahan BAP korban," papar Herbert.
Hingga sat ini, para saksi-saksi masih menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Ada 12 PNS diperiksa terkait laporan kasus tersebut.
"Kalau terbukti (pencabulan) tersangka akan menjalani hukuman penjara minimal 5 hingga 15 tahun, tapi kalau tidak terbukti nanti akan kita sampaikan usai jam 10. Sampai saat ini masih pemeriksaan, ada 12 orang saksi," tandasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan siswi magang di kantor Pemerintahan Wali kota Jakarta Pusat. Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, sangat mendukung kasus ini diusut sampai tuntas.
"Jadi begini, Itu masih ditangani oleh polres. Nah posisi kami membantu polres supaya bisa mengungkap tuntas masalah itu," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/4).
Namun pihak kepolisian menyatakan hasil visum terhadap siswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Wali Kota Jakarta Pusat diketahui negatif. Dengan demikian, tak ada peristiwa pemerkosaan seperti yang diungkap sebelumnya.
"Hasil visum negatif, tak ada peristiwa pemerkosaan. Memang di situ di bagian kemaluan ada yang robek, tapi itu sudah lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (8/8).
Selain hasil visum negatif, pihaknya juga tak menemukan bekas sperma di rok yang bersangkutan. Untuk itu, kata Awi, tidak ditemukan tindak pidana terhadap tiga orang PNS yang diduga sebagai pelaku tersebut.
"Jadi ada tiga orang diduga pelaku, tapi tiga orang itu mengaku tidak melakukannya. A tidak ada di situ. Tidak ada sperma dan belum ditemukan tindak pidana. Tapi ya itu urusan terlapor kalau mau melapor (balik)," tambahnya.
Baca juga:
Hasil visum negatif, polisi sebut pemerkosaan siswi magang bohong
Kasus pencabulan siswi magang, hanya 1 PNS Pemkot Jakpus, bukan 2
Kasus pencabulan siswi magang, polisi periksa 12 saksi
Ahok dapat info PNS DKI yang cabuli siswi magang sedang mabuk
Pengacara sebut polisi lambat usut kasus pencabulan siswi magang
Polisi sulit tetapkan tersangka kasus PNS DKI diduga cabuli siswi
Walkot Jakpus serahkan kasus pencabulan pelajar oleh 3 PNS ke polisi
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.